Bus Restu Tabrak Motor di Jalan Raya Maospati Magetan, Pemuda 19 Tahun Tewas

Given Dimas Ara Dea (19), warga Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Magetan, tewas akibat kecelakaan bus tabrak motor

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Polres Magetan
RUSAK PARAH - Sepeda motor milik seorang pemuda di Magetan, mengalami rusak setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Maospati -Sukomoro, masuk Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Sabtu malam (7/6/2025). Korban meninggal dunia usai ditabrak bus dari arah timur ke barat. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Given Dimas Ara Dea (19), warga Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Magetan, tewas akibat kecelakaan bus tabrak motor di Jalan Raya Maospati-Sukomoro, Magetan, Sabtu (7/6/2025) pukul 23.15 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor korban, adalah Bus Restu nopol N 7264 UF, dikemudikan inisial N (49), warga Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Magetan.

“Semula Bus Restu yang berpenumpang 4 orang melaju dari arah timur ke barat, bersamaan itu searah di depannya melaju sepeda motor korban,” jelasnya, Minggu (8/6/2025).

Sesampainya di TKP, lanjut Iptu Sulanjar, diduga Bus Restu saat mendahului kurang antisipasi dan jaga jarak, sehingga menabrak motor Yamaha XSR 155 nopol AE 5292 RF korban.

“Laka Lantas tabrak mengenai bagian depan bus dan belakang sepeda motor sampai rusak. Serta menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Guna keperluan lebih lanjut, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh petugas, sedangkan korban kecelakaan dievakuasi ke RSUD Dr Sayidiman.

“Ditaksir kerugian materil diperkirakan Rp 1.000.000. Pengemudi bus masih kami mintai keterangan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved