Berita Viral

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Akibat Kirim Siswa ke Barak: Langgar UU Perlindungan Anak

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Akibat Kirim Siswa ke Barak: Langgar UU Perlindungan Anak

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Dok. Defacto & Partners Law Firm/Tribunnews.com Taufik Ismail
Kolase Foto Adhel Setiawan orang tua murid yang melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri akibat kirim siswa ke barak milter, diduga telah melanggar UU Perlindungan Anak. 

Sebagai orang tua murid, Adhel Setiawan mengaku tidak setuju dengan pendekatan militer terhadap siswa. 

“Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan.” 

“Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia,”
lanjutnya. 

Adhel bahkan meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki laporan tersebut. 

Sosok Adhel Setiawan

Dilansir dari Tribunnews.com, Adhel Setiawan adalah warga Babelan, Kabupaten Bekasi dan berprofesi sebagai seorang advokat. 

Ia tergabung dalam firma hukum Defacto & Partners Law Office sebagai Managing Partner, dikutip dari laman resmi firma hukum tersebut. 

Adhel merupakan lulusan Sarjana Hukum. 

Dikutip dari dkpp.go.id, ia pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi 

Saat menjadi bagian FSA HMI, Adhel pernah terlibat dalam sejumlah kasus. 

Pada 2016, Adhel pernah dilaporkan balik oleh Demokrat, setelah melaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai pidato "lebaran kuda" Presiden ke-6 RI tersebut. 

Setahun setelahnya, Adhel bersama FSA HMI melayangkan somasi terhadap SBY terkait dugaan calon legislatif (caleg) Demokrat berijazah palsu. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved