Tunggu Juknis Sekolah Gratis 9 Tahun, DPRD Jatim Minta Kementrian Bantu Pemda Hitung Anggaran
Hal ini harus dihitung betul dan menyusun standar kesiapan. Hal ini ditegaskan penting dalam menyusun anggaran.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang memerintahkan SD-SMP digratiskan memang menjanjikan harapan, meski tidak murah untuk diterapkan.
Putusan MK itu masih harus ditindaklanjuti dengan kesiapan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran. Pemerintah pusat diharapkan segera memberi arahan teknis lantaran pemda yang saat ini masih menunggu.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo mengungkapkan, secara hukum putusan MK memang bersifat final dan mengikat. Sehingga tindak lanjut memang perlu segera dipersiapkan.
"Sembari menunggu arahan dari pusat, kabupaten/kota perlu bersiap," kata Rasiyo saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (4/6/2025).
Kesiapan itu di antaranya adalah merancang standar. Apalagi, sekolah sedianya harus memenuhi sejumlah standar baik isi, proses, kompetensi lulus, sarana-prasarana, tenaga kependidikan dan biaya pengelolaan.
Hal ini harus dihitung betul dan menyusun standar kesiapan. Hal ini ditegaskan penting dalam menyusun anggaran.
Lantaran urusan pendidikan ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan, pemerintah disarankan untuk segera menyusun prioritas.
Pos-pos anggaran yang di luar prioritas perlu dievaluasi dan digeser untuk memenuhi anggaran pembiayaan pendidikan dasar 9 tahun.
Apalagi, jumlah SD-SMP swasta juga sangat banyak. "Pendidikan ini merupakan aspek penting," ujar mantan Sekdaprov Jatim ini.
Selain itu, pemda dinilai perlu memetakan mana sekolah swasta berdasarkan kualifikasi. Sekolah yang sudah mandiri dan mampu secara pengelolaan pendidikan juga perlu didata.
Aturan teknis memang perlu segera diberikan oleh kementerian terkait. Tujuannya, memastikan kesiapan pemerintah.
"Kementerian perlu menggandeng pemerintah daerah untuk menghitung keperluan anggaran pendidikan," ungkap politisi Demokrat ini. ****
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK putuskan sekolah gratis
sekolah gratis di Jatim
belum ada juknis sekolah gratis
Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo
sekolah gratis butuh anggaran besar
Kemendikdasmen
Surabaya
Smada Menang Telak 71–13 di Round 2 DBL Surabaya 2025, Sakha Cetak 23 Poin |
![]() |
---|
Tripoin Andika Ardana Antar Sixteen Menang Tipis Atas Gloria 2 di Round 2 DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Koreo 'DESTROY THE WEAK' Arek Smada Bikin Tribun DBL Arena Surabaya Bergemuruh |
![]() |
---|
Tembakan Bianca Nashwa di Detik Terakhir Bawa XVB Menang Tipis 20–19 di Round 2 DBL Surabaya 2025 |
![]() |
---|
APEPI: Kenaikan Harga Emas Dorong Kinerja Ekspor Industri Perhiasan Tumbuh 37 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.