Pemakzulan Gibran

Rekam Jejak Jenderal Purn Fachrul Razi Eks Menteri Jokowi yang Dicopot, Kini Minta Pemakzulan Gibran

Inilah rekam jejak Jenderal (purn) Fachrul Razi, mantan anak buah Presiden ke-7 Ri Joko Widodo atau Jokowi yang kini meneken surat usulan pemakzulan

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
PEMAKZULAN GIBRAN - Mantan Menteri Agama era Jokowi, Fachrul Razi yang kini mengusulkan pemakzulan Gibran. Ini rekam jejaknya. 

SURYA.CO.ID - Inilah rekam jejak Jenderal (purn) Fachrul Razi, mantan anak buah Presiden ke-7 Ri Joko Widodo atau Jokowi yang kini meneken surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Fachrul Razi yang pernah menjawab sebagai Menteri Agama era Jokowi ini bersama tiga purnawirawan Jenderal meneken surat pemakzulan Gibran tertangga; 26 Mei 2025 itu untuk dikirim ke DPR dan MPR. 

Tiga purnawirawan jenderal itu adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.”

Begitu bunyi surat yang beredar di kalangan wartawan.

Baca juga: Sosok 4 Jenderal Bintang Empat yang Teken Surat Pemakzulan Gibran, Eks Wakil Panglima TNI dan KSAU

Dalam surat tersebut tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.

Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengatakan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI, Senin (2/6/2025).

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com. 

Semrntara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengaku bahwa pihak telah menerima surat tersebut.

Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.

“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra.

Masuknya nama Fachrul Razi cukup mengangetkan menggingat kedekatan dia dengan Jokowi sebelumnya. 

Bahkan, Fachrul Razi adalah menteri tertua yang pernah diangkat Jokowi di periode kedua pemerintahannya. 

Saat dilantik sebagai Menteri Agama,  Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

Namun, Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya setelah 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag).

Ia digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

Rekam Jejak Fachrul Razi

Menteri Agama, Fachrul Razi saat Ditemui di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Kamis (13/2/2020)
Menteri Agama, Fachrul Razi saat Ditemui di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Kamis (13/2/2020) (surabaya.tribunnews.com/sofyan arif candra sakti)

Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. 

Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999. Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. 

Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.

Berikut karier militer Fachrul Razi:

Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad

Wakil Asisten Operasi KASAD

Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana

Gubernur Akademi Militer (1996–1997)

Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998)

Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999)

Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999)

Wakil Panglima TNI (1999–2000).

Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

Setelah pensiun dari TNI, Fachrul Razi juga kerap mengisi pos-pos jabatan sipil seperti Komisaris Utama PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO), Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), dan Anggota Majelis Amanah Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar (PBMA). (TribunJakarta.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dulu Jadi Asisten Jokowi, Fachrul Razi Kini Getol Suarakan Pencopotan Gibran, Terkuak Sosoknya

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved