Kunjungi PT PON, Komisi IV DPRD Gresik Apresiasi Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Sampai 60 Persen

PT PON dinilai berkomitmen membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
istimewa
SERAPAN TENAGA KERJA – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik di PT PON, Kecamatan Gresik terkait penyerapan tenaga kerja dan program CSR, Selasa (3/6/2025). 


SURYA.CO.ID, GRESIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik melakukan kunjungan kerja (kunker) ke PT Petro Oxo Nusantara (PON), Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Gresik, Selasa (3/6/2025) lalu. 

Kunjungan tersebut untuk memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022  tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang mengutamakan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV, Muchamad Zaifudin itu mengapresiasi PT PON yang telah melaksanakan Perda Nomor 7 tahun 2022 dengan sangat baik. 

Implementasi Perda tersebut dinilai tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang berdampak langsung kepada masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).

PT PON dinilai berkomitmen membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, tentunya dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kebutuhan sesuai standar operasional. Selain itu, juga sangat memahami pentingnya memberikan kesempatan kerja yang merata.

“Dari data yang ada saat ini PT PON telah mempekerjakan tenaga lokal lebih dari 62 persen. Seiring dengan perkembangan perusahaan apabila membutuhkan lebih banyak tenaga dengan skill maupun non-skill akan tetap mengutamakan warga lokal. Harapannya, semua bisa ikut berkontribusi dan tumbuh bersama perusahaan,” kata Zaifudin dalam rilis PT PON, Selasa (3/6/2025)

Lebih lanjut Zaifudin juga memberi masukan kepada PT PON untuk dapat memanfaatkan portal tenaga kerja resmi milik Pemkab Gresik, yakni Gresik Kerja, sebagai sarana perekrutan tenaga kerja. 

Dengan memanfaatkan platform tersebut, diharapkan PT PON dapat menjaring lebih banyak tenaga kerja lokal yang kompeten, sehingga pelaksanaannya semakin terarah dan merata di seluruh wilayah Gresik. “Saat ini PT PON sudah sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2022,” katanya.

Terkait kegiatan CSR, Zaifudin memberikan apresiasi atas kegiatan yang sudah dilakukan PT PON. Sehingga diharapkan ke depan untuk penggunaan CSR lebih menyeluruh. “Bukan hanya di Ring satu, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Gresik,” tambahnya.
 
Begitu juga disampaikan Sekretaris Komisi IV, Jumanto, terkait penyerapan tenaga kerja PT PON sudah memenuhi sesuai Perda. 

“Pekerja di PT PON sudah 62 persen merupakan warga lokal. Harapannya, dengan silaturahim dan diskusi hari ini kolaborasi dengan dinas terkait dalam hal perekrutan tenaga kerja akan menjadi lebih baik,” kata Jumanto.

Direktur Keuangan PT PON, Muhammad Suryadi menyambut baik masukan yang diberikan jajaran Komisi IV. 

Ke depannya PT PON siap untuk menjalin kolaborasi aktif dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, untuk memperkuat sinergitas dalam penyerapan tenaga kerja lokal serta memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan perusahaan.

“Diharapkan, melalui kunjungan ini, kolaborasi antara PT PON, masyarakat dan pemerintah dapat semakin diperkuat dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Suryadi. 

Suryadi menambahkan, PT PON juga berkomitmen menjalankan berbagai inisiatif pemberdayaan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan ekonomi. 

"Yaitu bantuan pendidikan atau santunan anak yatim, penuntasan pendidikan tingkat SMP dan SMA melalui program Kejar Paket B dan C, program PT PON Peduli Lingkungan berupa pemberian beasiswa untuk siswa berprestasi, pemberian gerobak rezeki, serta pelatihan UMKM serta videography dan editing untuk mendukung perkembangan industri kreatif melalui media sosial,” paparnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved