WK DPRD Jatim Deni Wicaksono Kasih Catatan Penting Soal Pendidikan Gratis SD-SMP Negeri-Swasta
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pendidikan gratis SD-SMP negeri dan swasta.
MK Wajibkan Pendidikan Gratis SD-SMP Negeri dan Swasta
Sebelumnya, MK memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Putusan ini dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025.
Ada delapan hakim MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan tiga pemohon atas nama Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Mereka menggugat Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Para pemohon meminta MK memutuskan bahwa wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tidak dipungut biaya di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam Putusan Nomor: 3/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan permohonan tersebut dan mewajibkan pemerintah memberikan pendidikan dasar sembilan tahun, dari jenjang SD hingga SMP, secara gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengatakan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan dasar sesuai dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945.
"Tanpa ada pemenuhan kewajiban pemerintah dalam membiayai pendidikan dasar, maka berpotensi menghambat upaya warga negara untuk melaksanakan kewajiban konstitusionalnya," ujar Guntur.
Menurut MK, selama ini pembiayaan wajib belajar hanya difokuskan pada sekolah negeri, padahal banyak anak mengikuti pendidikan dasar di sekolah swasta.
Oleh karena itu, negara tidak boleh lepas tangan dalam hal pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.
pendidikan gratis SD-SMP
Mahkamah Konstitusi
DPRD Jatim
Deni Wicaksono
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Ojol di Bojonegoro Menggelar Doa Bersama dan Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ya Hanana Lirik Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Kondisi Demonstrasi di Surabaya Kian Memanas, Massa Kembali Bakar Pos Polisi, Kali Ini Dekat KBS |
![]() |
---|
Polres Kediri Gelar Salat Ghaib untuk Affan Kurniawan, Berlangsung Haru dan Khidmat |
![]() |
---|
Hadir di GIIAS Surabaya 2025, VinFast Serius Kembangkan EV di Indonesia dengan Pabrik di Subang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.