100 Hari Tidak Cukup Menepis Bau Sampah, Bupati-Wabup Bangkalan Juga Dipusingkan Begal-Pengangguran
Yang paling 'menyengat' adalah permasalahan sampah di Bangkalan yang seakan tidak pernah berujung dalam enam tahun terakhir.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Selama 100 hari pertama bekerja, para kepala daerah di Jatim mendapat penilaian dari masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.
Tidak ketinggalan Bupati-Wabup Bangkalan, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far yang menuai kritik dari kalangan mahasiswa atas tiga persoalan besar di awal kepemimpinannya di daerah.
Tiga persoalan itu adalah sampah, begal dan pengangguran. Karena itu mahasiswa dari BEM UTM (Universitas Trunojoyo Madura) Bangkalan menggelar aksi di halaman Pemkab Bangkalan, Selasa (3/6/2025), untuk mendesak keseriusan duet kepala daerah atas persoalan di atas.
Yang paling 'menyengat' adalah permasalahan sampah di Bangkalan yang seakan tidak pernah berujung dalam enam tahun terakhir.
Tidak terkoordinirnya pengelolaan sampah menjadi salah satu materi dalam aksi bertema 'Evaluasi 100 Hari Kinerja Bupati-Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far.
Pada akhir Juli 2023 silam, judul pemberitaan 'Kota Bangkalan Dikepung Sampah' mewarnai media massa akibat menggunungnya sampah di sejumlah titik yang tidak terangkut.
Salah satunya di Rumah Daur Ulang (RDU), Jalan Letnan Sunarto, Jalan RA Kartini, Kelurahan Pangeranan. Tumpukan sampah meluber hingga menutupi sepertiga jalan raya, bahkan saat itu sejumlah kontainer tampak berjejer dipenuhi sampah.
Akses tersebut sempat ditutup untuk sementara, bahkan seorang petugas angkut sampah khusus rumah tangga di Jalan Pertempuran ditolak saat hendak menaruh sampah di RDU itu.
Tumpukan sampah saat ini juga menebar aroma tidak sedap di Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal yang menjadi jalur poros mahasiswa menuju kampus UTM. Kondisi itulah yang kemudian mendorong mahasiswa menggelar aksi di halaman pemda.
“Kami bergerak atas aspirasi seluruh mahasiswa UTM, kami resah akan kebijakan-kebijakan yang ada di Kabupaten Bangkalan beserta permasalahannya. Khususnya di kawasan UTM, banyak mahasiswa mengeluh sampah yang tidak terkoordinir dan terus menumpuk,” tegas Presma UTM, Moh Fauzi di sela aksi.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Bangkalan berawal setelah warga menutup satu-satunya TPA di Desa Buluh, Kecamatan Socah pada 21 Februari 2020 silam.
Penutup dilakukan karena Pemkab Bangkalan dinilai tidak serius dalam upaya mengelola sampah. Sehingga tumpukan sampah menebar bau dan mencemari sumber mata air sekitar.
Keberadaan TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) yang digaungkan DLH Bangkalan tidak sebanding dengan semakin tingginya produksi sampah setiap tahunnya. Hingga 2021, produksi sampah di Bangkalan telah menyentuh 60 ton per hari.
Sejak saat itu, DLH Bangkalan berpindah-pindah membuang sampah dengan sistem sewa. Seperti halnya di Desa Bunajih, Kecamatan Labang di mana TPA disewa nilai kontrak Rp 400 juta per tahun hingga Maret 2022.
Begitu masa sewa berakhir, DLH Bangkalan harus angkat kaki dan berpindah-pindah menempatkan sampah. Seperti halnya di kawasan Wisata Bukit Jaddih, Desa Parseh, Kecamatan Socah.
100 Hari Kerja
evaluasi kerja Bupati Bangkalan
Universitas Trunojoyo Madura (UTM)
UTM demo kerja Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
Wabup Bangkalan Moch Fauzan Jafar
persoalan sampah di Bangkalan
sampah tak selesai dalam 100 hari
pengangguran pemicu kejahatan
begal di Bangkalan
BEM UTM
Bangkalan
Bangkalan Jadi Percontohan Pendataan Lahan Digital, Pertajam Ketepatan Kebutuhan Pupuk Untuk Petani |
![]() |
---|
Puji Kesigapan RSUD Syamrabu Bangkalan Tangani Pasien Campak, Deputi Kemenko : KLB Cukup di Sumenep |
![]() |
---|
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.