Rotasi Jabatan Pemkot Surabaya

Breaking News - Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi Ikhsan Jadi Inspektur Surabaya, Posisi Sekda Kosong

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan menjadi Inspektur Surabaya. Posisi Sekda Kota Surabaya kosong.

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
LANTIK PEJABAT BARU - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersalaman dengan mantan Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, Sabtu (31/5/2025). Bersama 223 pejabat lain, Wali Kota Eri Cahyadi merotasi Sekda Kota Surabaya, Ikhsan menjadi Inspektur Surabaya. Sepeninggal Ikhsan, posisi Sekda Kota Surabaya kosong. 

Apabila seorang pejabat berada di posisi yang sama lebih dari 2 tahun, maka sulit untuk mengembangkan kemampuan managerial. 

Apalagi, Wali Kota Surabaya ingin semua pejabat bisa berinovasi di lintas dinas.

Cak Eri mencontohkan seorang pejabat yang menduduki jabatan sama hingga 10 tahun, yang pada akhirnya membatasi kemampuan manajerialnya. 

"Akhirnya teman-teman Eselon II tidak punya kemampuan untuk sebagian manajerial di tempat-tempat yang berbeda,” ucap Cak Eri yang juga mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Karena kekosongan tersebut, maka Cak Eri akan melakukan proses seleksi Sekda. 

Nantinya, seluruh ASN bisa mendaftar untuk posisi tersebut.

Mengingat posisi tersebut cukup strategis dalam pemerintahan, pihaknya akan melibatkan panitia seleksi (Pansel). 

Selain posisi Sekda, terdapat pula beberapa jabatan Kepala PD yang kosong dan akan segera diproses melalui tahapan serupa.

"Jadi yang (Kepala PD) kosong juga kita Pansel-kan dulu. Jadi setelah ini kami Pansel-kan Sekda, setelah Sekda terpilih baru kita Pansel-kan kepala dinas yang kosong. Insya Allah ada lima kepala dinas yang kosong, maka kami siap-siap segera pansel,” jelasnya.

Cak Eri menargetkan pengisian jabatan Sekda bisa dilakukan dalam waktu dekat. 

"Karena kami ingin cepat, harus gas banter (kencang), jadi siapapun punya kesempatan jadi sekda, silakan daftar. Tapi ya begitu, ojo mau jabatane tapi gak mau dengan risikonya (jangan hanya mau jabatannya, tapi tidak bersedia menanggung risikonya),” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan dilantik sebagai Inspektur Surabaya, maka Ikhsan kembali ke jabatan yang pernah ia emban pada 2021-2023 lalu, atau tepat sebelum dia diangkat menjadi Sekda.

Sebelumnya, Ikhsan juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya (2012–2019), dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Surabaya (2019–2021). 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved