Rotasi Jabatan Pemkot Surabaya
Breaking News - Wali Kota Eri Cahyadi Rotasi Ikhsan Jadi Inspektur Surabaya, Posisi Sekda Kosong
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan menjadi Inspektur Surabaya. Posisi Sekda Kota Surabaya kosong.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menjadi Inspektur (Kepala Inspektorat) Surabaya.
Sepeninggal Ikhsan, posisi Sekda Kota Surabaya kosong.
Pergeseran ini ditandai dengan pelantikan Ikhsan sebagai Inspektur Surabaya, Sabtu (31/5/2025), di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Baca juga: Daftar 11 Pejabat Dinas Pemkot Surabaya yang Dirotasi Wali Kota Eri Cahyadi
Tak sendiri, Ikhsan dilantik bersama 223 pejabat lain di lingkungan Pemkot Surabaya.
Pelantikan ini, sekaligus menjadi kali pertama Wali Kota Eri Cahyadi melakukan rotasi jabatan, sejak dia dilantik sebagai Wali Kota pada periode kedua memimpin Surabaya pada Februari 2025 lalu.
Meski belum 6 bulan dilantik sebagai Wali Kota Surabaya, proses rotasi tersebut telah seizin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wali Kota Eri Cahyadi atau Cak Eri menegaskan, bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran birokrasi. Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota yang sebelumnya pernah menjadi ASN Pemkot Surabaya ini, sekaligus mewujudkan janjinya untuk melakukan rotasi seorang pejabat yang telah menjabat lebih dari dua tahun.
"Karena Sekda sudah (menjabat) lebih dari 2 tahun atau 2,5 tahun, maka semua kepala PD atau Eselon II harus bisa merasakan menjadi Sekda," kata Cak Eri.
Dengan pergeseran tersebut, Ikhsan menjadi Sekretaris Daerah tersingkat di Surabaya sejak masa Reformasi.
Ikhsan yang dilantik pada 25 Januari 2023, praktis hanya mengampu jabatan tersebut selama 2 tahun 4 bulan.
Sekda dengan periodisasi menjabat di Surabaya terlama adalah Sukamto Hadi, yang menjabat selamat 10 tahun (2000–2010) di masa Wali Kota Bambang Dwi Hartono dan Tri Rismaharini.
Setelah Sukamto, sekda yang juga cukup lama bertahan adalah Hendro Gunawan yang menjabat sejak 5 Juli 2013 hingga 12 Oktober 2022, atau saat Surabaya dipimpin Wali Kota Tri Rismaharini hingga Wali Kota Eri Cahyadi.
Menurut Cak Eri, seorang Sekda idealnya berada di jabatan tersebut maksimal selama 2,5 tahun.
"Saya berharap nanti wali kota-wali kota berikutnya juga begitu, jangan karena loyal, nyaman, diteruskan saja," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.