Peredaran di Jombang Masuk 3 Besar di Jatim, DPRD Jatim Dorong Ada Kader Anti Narkoba Desa-Desa
politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya peran orangtua dan generasi muda dalam memahami resiko narkoba.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG – Anggota DPRD Jawa Timur, Sumardi menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto dan tim ahli hukum dalam sarasehan bertema “Penyuluhan Pendidikan Anti Narkoba untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih Bebas Narkoba” di Hotel Fatma Jombang, Jumat (30/5/2025).
Sebagai anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi menunjukkan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Ia menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Jombang yang menurut data terakhir masuk 10 besar kasus tertinggi secara nasional.
Di hadapan ratusan warga, politisi dari Partai Golkar itu menekankan pentingnya peran orangtua dan generasi muda dalam memahami resiko narkoba.
“Peredaran narkoba di Jombang sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan berdasarkan informasi terbaru, daerah ini menempati urutan ketiga tertinggi di Jawa Timur,” ujar Sumardi.
Melalui kolaborasi dengan BNNK Mojokerto dan pakar hukum, masyarakat diberikan pemahaman menyeluruh mengenai aspek hukum serta strategi pencegahan narkoba sejak dini.
Sumardi menyebut kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk menjaga citra Jombang sebagai Kota Santri yang mulai tercoreng akibat masifnya peredaran narkoba.
“Kami tidak ingin predikat Kota Santri ternoda karena narkoba. Maka dari itu, kami mengajak semua elemen masyarakat terlibat dalam sosialisasi ini, termasuk BNN dan para profesional. Ini menjadi bentuk edukasi awal yang menyasar orangtua dan anak-anak,” jelasnya.
Ke depan, Sumardi berencana membentuk kader-kader desa anti narkoba. Mereka akan bertugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, pendekatan ini lebih memungkinkan dibandingkan pembentukan struktur BNN di desa, yang membutuhkan anggaran besar dan kewenangannya berada di tangan BNN.
“Kalau membentuk BNNK hingga tingkat desa itu wewenang BNN dan biayanya pun besar. Yang lebih realistis saat ini adalah membentuk kader anti narkoba di setiap desa melalui kegiatan seperti sarasehan ini,” terang Sumardi.
Sebelum dilibatkan secara aktif, para kader akan menjalani pelatihan agar memiliki pemahaman dan kompetensi memadai tentang bahaya narkoba.
“Tadi juga ditegaskan dalam paparan, masyarakat yang terlibat dalam gerakan ini harus memahami betul persoalan narkoba,” pungkasnya.
Sarasehan yang diikuti sekitar 200 peserta itu menghadirkan dua narasumber utama yaitu Analis Penyuluh Muda dari BNNK Mojokerto dan pengamat hukum sekaligus praktisi, Tito Prasetyo. Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta. *****
peredaran narkoba di Jombang
peredaran narkoba
Jombang 3 besar peredaran narkoba
BNNK Mojokerto
anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi
saresehan narkoba di Jombang
kader anti narkoba di desa
Jombang
Bangunan SDN Palrejo Jombang Dilahap Api, Penyebab Diduga dari Pembakaran Sampah |
![]() |
---|
Ikuti Fatwa Haram Sound Horeg, Pemkab Jombang Segera Terbitkan SE |
![]() |
---|
Disambut 'Hangat' Begitu Turun Bus di Situbondo, Pengedar 4,52 Gram Sabu Langsung Diantar ke Tahanan |
![]() |
---|
Potret Awal Kehidupan di Sekolah Rakyat Jombang, Makan Siswa Masih Andalkan Katering |
![]() |
---|
Ribuan Warga Jombang Tak Lagi Terima PBI JK, Dewan Minta Pemkab Lakukan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.