Lahan Sekolah Rakyat di Tulungagung Belum Disetujui Pusat, Ini Penyebabnya

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih terkendala dengan pengadaan lahan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
LAHAN SEKOLAH RAKYAT - Lahan persawahan yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, untuk dijadikan Sekolah Rakyat, program Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (29/5/2025). Lahan ini sementara ditolak, karena butuh pengurukan 1-2 meter dengan berpatokan pada ketinggian jalan. 

“Konsepnya kan boarding school, ada dapur, ada asrama dan berbagai fasilitas lain. Luas lahannya masih sangat kurang,” papar Wahiyd.

Sampai saat ini, belum ada persiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat, termasuk penerimaan para siswa.

Rencananya akan ada 8 rombongan belajar (Rombel) untuk SMP dan 8 Rombel setingkat SMA.

Wahiyd berharap, segera ada perkembangan dari Kemensos RI, sehingga Pemkab Tulungagung bisa mempersiapkan langkah selanjutnya.

“Jika sudah ada petunjuk, mungkin nanti di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) bisa dianggarkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkab Tulungagung menyodorkan aset tanah miliknya di Desa Rejosari, Kecamatan Gondang untuk dijadikan Sekolah Rakyat.

Pertimbangannya, lahan ini satu-satunya aset Pemkab Tulungagung yang luasannya mencukupi, yaitu 7,1 hektare dari ketentuan minimal 5 hektare.

Sekolah Rakyat akan digunakan untuk sarana pendidikan dari keluarga miskin ekstrem. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved