Dewi Astutik Jadi Otak Jaringan Sabu Internasional, Imigrasi Ponorogo Bantah Terbitkan Paspornya

Tetapi ia menjelaskan walaupun Dewi Astutik lahir di Ponorogo, belum tentu paspor dikeluarkan dari (Imigrasi) Ponorogo

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
surya/Pramita Kusumaningrum (pramita)
IDENTIFIKASI PASPOR - Kepala Kantor Klas II NON TPI Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda menjelaskan paspor Dewi Astutik yang merupakan buronan interpol. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sosok wanita Ponorogo bernama asli PA, namun dengan alter ego 'Dewi Astutik' menjadi perbincangan nasional setelah menjadi salah satu otak penyelundupan 2 ton sabu Kepulauan Riau belum lama ini.

Pencarian atas identitas Dewi Astutik pun dilakukan polisi dan interpol. Dan terkuak tentang Dewi Astutik adalah WNI asal Ponorogo yang viral di media sosial (medsos).

Dari potongan fotokopy KTP dan paspor, otak jaringan sabu internasional itu beralamat di Dukuh Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.

Polres Ponorogo pun ikut terjun ke desa asal sang buronan BNN itu. Dan diduga nama Dewi Astutik itu palsu. “Identitas Dewi Astutik itu adalah nama saudaranya,” ungkap Wakapolres Ponorogo, Kompol Gandi Darma Yudanto, Kamis (29/5/2025).

Gandi menjelaskan bahwa fakta itu terungkap lantaran setelah viral, anggota Polres Ponorogo mencoba mendatangi lokasi sesuai alamat paspor dan KTP.

“Ditemukan fakta bahwa identitas yang digunakan milik keluarganya. Sementara ia menggunakan identitas palsu. Kita masih mendalami kembali,” tambahnya.

Sosok  ‘Dewi Astutik ‘ yang merupakan buronan interpol. Bahkan Badan Narkoba Nasional (BNN) memberikan Red Notice yang menjadikan Dewi Astutik buronan sejak 2024. 

Nama  ‘Dewi Astutik ‘ muncul saat konfrensi pers penyergapan yang dilakukan BNN dan didapati 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun. Dewi Astutik adalah otak dari penyelundupan melalui kapal MT Sea Dragon Tarawa. 

Pertanyaan publik sekarang mengarah ke Imigrasi Ponorogo terkait proses pembuatan paspor Dewi Astutik saat pertama kali keluar Ponorogo sebagai tenaga kerja wanita (TKW) beberapa tahun silam.

Karena dalam paspor itu bertuliskan bahwa Dewi Astutik kelahiran Kabupaten Ponorogo. Pihak Imigrasi Ponorogo secara implisit membantah menerbitkan paspor untuk wanita buronan itu.

“Kalau paspor bukan diterbitkan di Ponorogo, walaupun kelahiran Ponorogo,” ungkap Kepala Kantor Klas II NON TPI Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, Kamis (21/5/2025).

Happy menjelaskan bahwa sekilas paspor Dewi Astutik yang beredar itu seperti asli. Tetapi ia menjelaskan walaupun Dewi Astutik lahir di Ponorogo, belum tentu paspor dikeluarkan dari (Imigrasi) Ponorogo.

“Bisa diterbitkan seluruh Imigrasi karena pelayanan bisa berlaku di seluruh Indonesia,” kata Happy saat dikonfirmasi SURYA.

Happy menjelaskan bahwa kantor Kantor Klas II NON TPI Imigrasi Ponorogo sepanjang 2024 telah melakukan penolakan pembuatan 230 paspor.

“Kami menolak menerbitkan pengajuan 230 paspor karena tidak sesuai dengan identitas dan atau tidak sesuai penempatannya. Pokoknya kalau sudah terindikasi, kami bisa menangguhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, 230 paspor yang ditangguhkan itu berasal dari daerah wilayah Kantor Klas II NON TPI Imigrasi Ponorogo, yaitu Ponorogo, Trenggalek dan Pacitan.

“Kalau kami melayani kewenangan di Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek. Apakah semua difokuskan di Ponorogo saja, kan ada Trenggalek, Pacitan juga. Tetapi semua penerbitan paspor di Ponorogo,” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved