MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis 9 Tahun, DPRD Jatim Minta Pemda Mengkaji Kemampuan Keuangan
"Negara tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya, bahkan dalam konteks pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh swasta,” katanya
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - DPRD Jatim mengapresiasi keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tentang pendidikan dasar gratis 9 tahun baik negeri maupun swasta, Selasa (27/5/2025).
Meski begitu, dewan mengingatkan bahwa perlu ada kajian kebijakan keuangan yang patut dipikirkan oleh pemda sebagai tindak lanjut atas putusan ini.
"Secara substansial ini menggembirakan, artinya betul-betul mengingatkan kepada kita semua bahwa investasi yang paling harus untuk dibenahi adalah pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih kepada SURYA saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (27/5/2025).
Hikmah mengungkapkan, teknis penganggaran memang perlu dipikirkan secara matang setelah putusan MK tersebut. Ini menjadi PR untuk semua pemda.
Sebab dewan berkaca dari APBD Jawa Timur di mana anggaran pendidikan dialokasikan sampai di atas 20 persen atau melampaui alokasi minimal sebagaimana ketentuan.
Sektor pendidikan di Jawa Timur sudah di atas pos anggaran yang lain. Sehingga pemda kabupaten/kota harus memikirkan betul anggaran untuk pendidikan.
"Artinya, ketika ada kewajiban untuk menggratiskan pendidikan 9 tahun baik negeri maupun swasta, pertanyaannya harus dikembalikan; yang sekolah swasta ini siapa yang akan membayari. Jumlahnya besar, jauh lebih besar," ujarnya.
"Yang sekolah negeri pun tetap harus mengambil partisipasi masyarakat untuk berkembang lebih baik. Karena faktualnya antara BOSNAS dan BOSDA, ataupun BPOPP di level SMA/SMK itu tidak mencukupi," tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Hikmah pun mendorong agar hal ini menjadi kajian pemda. Dalam upaya nantinya, bisa menggandeng Dewan Pendidikan yang dinilai memiliki kemampuan untuk analisis unit cost atau proses perhitungan kebutuhan biaya pendidikan setahun.
"Mereka pasti punya parameter itu. Dan bisa juga mengikutsertakan expert dari berbagai perguruan tinggi yang memang konsentrasinya di bidang pendidikan," terang Hikmah.
Dari kajian tersebut, setidaknya bisa menjadi gambaran berapa kebutuhan sekolah untuk bisa berjalan dengan baik guna memastikan pendidikan berkualitas atau sekadar kebutuhan dasar sekolah. "Kemudian dikembalikan kepada negara, apakah negara mampu (membiayai, Red)," ungkap Hikmah.
Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan. Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta dikutip dari Tribunnews.com.
MK menyatakan Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat cara bersyarat sepanjang tidak dimaknai:
'Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat'.
Mahkamah Konstitusi (MK)
Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis
Biaya Pendidikan SD SMP Negeri dan Swasta Gratis
DPRD Jatim
DPRD minta kajian pendidikan gratis
pembiayaan pendidikan gratis
pendidikan gratis di Jatim
pendidikan gratis dibiayai negara
Bosda
Surabaya
Ribuan Buruh Gelar Aksi Demonstrasi Hari ini di Surabaya, Tuntut Kenaikkan UMK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
MG Tampil Elegan di GIIAS Surabaya 2025, Hadirkan Cyberster Hingga Promo Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Intip Tampilan dan Fitur AION UT Mobil Listrik Berbasis AI di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Kenalkan BAIC BJ30 Hybrid di GIIAS Surabaya 2025, BAIC Tawarkan Performa Tangguh dan Promo Menarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.