Layanan Cepat 110 Polres Probolinggo, Atensi Khusus Pelaku Kejahatan

Layanan call center selama 24 jam ini solusi cepat dan efisien masyarakat yang ingin melapor atau pengaduan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Probolinggo
LAYANAN CEPAT - Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana saat mengecek sistem layanan cepat yang dioptimalkan. Masyarakat bisa melapor melalui 110 dan tidak perlu ke kantor polisi. 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo mengoptimalkan sistem layanan cepat bagi masyarakat jika ingin melapor apabila mengalami kejadian atau melihat adanya tindakan kriminal.

Sistem layanan cepat bagi masyarakat itu bisa langsung melalui hotline 110.

Layanan call center selama 24 jam ini solusi cepat dan efisien masyarakat yang ingin melapor atau pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor Polisi.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dalam layanan ini, pihkanua telah menugaskan personil khusus yang siap siaga menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari warga.

"Hal ini sebagai wujud dalam memberikan atensi khusus terhadap optimalisasi layanan 110 demi layanan prima untuk masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi," kata AKBP Wisnu, Selasa (27/5/2025).

Melalui sistem ini, lanjut AKBP Wisnu, laporan yang masuk akan terintegrasi dan disambungkan langsung kepada petugas terkait di lapangan agar segera dilakukan penanganan cepat sesuai kebutuhan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan," ujar AKBP Wisnu.

Pengoptimalan ini, menurut AKBP Wisnu, agar kejadian tindak pidana seperti kriminalitas, peredaran minuman keras (miras), dan narkotika di wilayah Polres Probolinggo dapat ditekan.

"Jangan tunggu viral baru lapor. Layanan 110 itu bisa diakses semua masyarakat, apapun kejadiannya, apakah laka lantas atau kejadian lainnya, silakan langsung lapor ke 110," ungkapnya.

Dalam sistem layanan 110, menurutnya, juga memungkinkan petugas mengetahui lokasi penelepon serta menampilkan wajah penelepon, sehingga dapat mempercepat proses penanganan di lapangan. 

"Ini penting agar kami bisa segera bertindak, sehingga kami tak kehilangan jejak bila terjadi sesuatu yang dapat mengganggu kamtibmas," tutur AKBP Wisnu.

"Layanan ini 24 jam dan gratis. Selain dari itu, kami juga terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari dan akhir pekan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved