Dindik Surabaya Masih Kaji Putusan MK Soal Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis untuk Sekolah Swasta
Kepala Dindik Surabaya menanggapi putusan MK terkait kewajiban pemerintah menjamin Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, termasuk sekolah swasta.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah menjamin Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, termasuk di sekolah swasta.
Menurut Yusuf, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih mengkaji potensi pembiayaan, jika kebijakan itu diterapkan di seluruh satuan pendidikan swasta.
"Kami sedang menganalisis kebutuhan biayanya. Karena setiap sekolah swasta punya karakteristik dan kegiatan pembelajaran yang berbeda-beda," ujar Yusuf, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, terdapat dua jenis pembiayaan yang mungkin dapat ditopang pemerintah, yakni biaya personal siswa serta biaya operasional sekolah.
Namun, menurut Yusuf, tidak semua pembiayaan bisa digratiskan begitu saja, mengingat kompleksitas program masing-masing sekolah.
Selama ini, Pemkot Surabaya telah memiliki program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin (gamis) dan pra-miskin (pragamis), baik di sekolah negeri maupun swasta. Bantuan mencakup perlengkapan sekolah, seragam hingga pembiayaan operasional.
"Untuk siswa gamis dan pragamis, pemerintah kota sudah membantu. Termasuk di sekolah swasta, kami tanggung biaya tertentu sesuai kemampuan daerah," tutur Yusuf.
Berdasarkan data Dindik Surabaya, total penerima bantuan pendidikan gamis/pragamis di Surabaya mencapai sekitar 54 ribu siswa, tersebar di berbagai jenjang dan jenis sekolah.
Di antaranya, sekitar 30 ribu siswa SD negeri, 10 ribu siswa SMP negeri, 4.400 siswa SD swasta dan sekitar 5.400 siswa SMP swasta.
Selain bantuan biaya pendidikan, Dindik Surabaya juga rutin melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kebijakan biaya yang diterapkan sekolah.
"Kami sering mendapat laporan atau keluhan dari wali murid. Itu kami tindaklanjuti, bahkan mengingatkan sekolah agar tidak memberatkan orang tua," jelas Yusuf.
Untuk mendukung berbagai program pendidikan, Pemkot Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun, atau sekitar 20,96 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 2,335 triliun disalurkan melalui Dinas Pendidikan.
Anggaran tersebut mencakup pembiayaan untuk 445.557 murid dan 33.934 guru dari total 3.991 lembaga pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
"Kami berkomitmen agar semua anak Surabaya bisa mengenyam pendidikan, baik di negeri maupun swasta. Tapi tentu implementasi kebijakan ini butuh waktu dan perhitungan yang matang," pungkas Yusuf.
Ramalan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 30 Juli 2025: Cuaca Cerah-Berawan, Suhu Tertinggi 33 Derajat |
![]() |
---|
Survei The Republic Institute : Persaingan Elektabilitas Parpol di Jatim Menunjukkan Tren Dinamis |
![]() |
---|
PKB Jatim Santai Tanggapi Hasil Survei Elektoral, Optimisi di Pemilu 2025 Raih Hasil Optimal |
![]() |
---|
Ibunda Toni Firmansyah Ungkap Kebiasaan Putranya Sebelum Bertanding |
![]() |
---|
Pameran Foto "Fashioning in Between", Eksplorasi Identitas Androgini di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.