Dimotori 2 Kiai Dari Akademi ke STAIN, IAIN Ponorogo Akhirnya Menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Hal ini tentu membuka lebih banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih jurusan sesuai minat dan cita-citanya

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
Humas UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
ALIH STATUS IAIN - Rektor IAIN Ponorogo menerima SK alih status menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo yang diserahkan Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (26/5/2025) lalu. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Warga Ponorogo tak perlu jauh-jauh ke luar kota untuk menimba ilmu di universitas negeri. Ini setelah  IAIN Ponorogo resmi beralih nama dan status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Peralihan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden yang diserahkan Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar kepada Rektor IAIN Ponorogo, Prof Evi Muafiah MAg di Jakarta, Senin (26/5/2025) lalu.

Evi yang juga menjadi rektor UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menyampaikan atas terwujudnya alih status IAIN ke UIN.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusiatas atas alih status ini. Terima kasih kepada Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara, Menpan-RB, Menteri Hukum, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar beserta seluruh jajaran Kementerian Agama,” ungkap Evi, Selasa (27/5/2025).

Prof Evi berharap alih status ini memberikan keberkahan bagi pendidikan Indonesia. Di mana dengan alih status ini memberikan harapan besar, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan. 

"Sebagai universitas, UIN memiliki peluang lebih luas untuk membuka fakultas baru, program studi keislaman, serta program studi umum lainnya,” tegasnya. 

Hal ini tentu membuka lebih banyak kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih jurusan sesuai minat dan cita-citanya.

Sekadar diketahui, IAIN Ponorogo yang menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo telah memasuki usia ke-55, ditandai peringatan Dies Natalis ke-55 beberapa waktu lalu. 

Keberadaannya tidak terlepas dari Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) sebagai embrionya, yang didirikan pada 1 Februari 1968 atas gagasan dua kiai besar, KH Syamsuddin dan KH Chozin Dawoedy. 

Akademi ini kemudian berubah menjadi negeri pada 12 Mei 1970 dan menjadi Fakultas Syariah Ponorogo IAIN Sunan Ampel, yang saat itu dipimpin oleh RMH Aboe Amar Syamsuddin dan menyelenggarakan Program Sarjana Muda.

Seiring perkembangan dan kebutuhan organisasi perguruan tinggi, dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. 

Sejak saat itu, seluruh fakultas IAIN yang berada di luar kampus induk berubah status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan tidak lagi menjadi bagian dari IAIN Sunan Ampel Surabaya.

Pada tahun 2016, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2016, STAIN Ponorogo resmi berubah menjadi IAIN Ponorogo.

Perjalanan IAIN Ponorogo menuju pengembangan institusi telah menunjukkan hasil yang baik. Banyak capaian  diraih, mulai prestasi mahasiswa, akreditasi perguruan tinggi dan program studi, bertambahnya jumlah guru besar, hingga peningkatan sumber daya manusia dan fasilitas pembelajaran. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved