Banyak Infrastruktur Jalan Daerah Rusak, Ini Kata Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura
Banyak dijumpai kondisi jalan daerah tingkat kabupaten yang membutuhkan sentuhan atau intervensi dari APBN
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura, H Syafiuddin memberikan dukungan terhadap program-program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Seperti halnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Ketahanan Pangan.
Namun selaku pihak legislatif yang memiliki kontrol terhadap eksekutif, H Syafiuddin juga berkewajiban mengingatkan pemerintah pusat agar memperhatikan pula aspek ketahanan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Pasalnya, banyak dijumpai kondisi jalan daerah tingkat kabupaten yang membutuhkan sentuhan atau intervensi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Ketahanan pangan atau MBG kami setuju. Apapun kebijakan dari pemerintah pusat, kebijakan Presiden Prabowo, kami selaku Fraksi PKB selalu diwanti ketum untuk selalu mendukung.Tetapi kami juga memberikan catatan, kita ketahanan pangan oke, tapi kan membutuhkan juga infrastruktur. Artinya jalan-jalan yang rusak itu perlu perawatan dan lain-;ain,” tegas H Syafiuddin yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bangkalan, Selasa (27/5/2025).
Aspek ketahanan infrastruktur jalan di tengah kebijakan efisienasi anggaran saat ini memang menjadi problem hampir di semua pemerintah daerah. Tidak terkecuali Kabupaten Bangkalan yang memiliki total luas 721 Km ruas jalan.
Data yang dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan menyebutkan, kemantapan jalan Kabupaten Bangkalan dari luas total 721 Km hanya 60 persen dalam kondisi baik.
H Syafiuddin menjelaskan, kemantapan jalan juga menjadi aspek penting dalam upaya mendukung kelancaran distribusi pangan maupun logistik lainnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kalau tidak ada perawatan dan pemeliharan, maka distribusi akan terhambat. Kami sepakat dengan MBG, sepakat swasembada pangan. Tapi saya berharap pemerintah lebih merapikan kembali infrastruktur jalan. Sehingga keberlanjutan program MBG dan ketahanan pangan, benar-benar bisa menyentuh ke semua lapisan masyarakat,” jelas H Syafiuddin.
Efisiensi anggaran menjadi agenda pembahasan Komisi V DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh mitra kerja.
Beberapa di antaranya Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pada RDP kemarin, kami sampaikan jumlah tukang se Indonesia sekitar 2 juta orang yang akan terdampak, pengangguran dengan efisiensi anggaran ini. Makan anak yang ditanggung pemerintah itu kan hanya satu kali dalam sehari, sementara kebutuhan makan anak sehari tiga kali. Seumpama orang tuanya tidak bekerja, siapa yang akan menanggung?,” tegas H Syafiuddin.
Oleh karena itu, lanjutnya, ia sangat mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembukaan blokir anggaran untuk Kementerian PUPR serta tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun.
Ia berharap sampai akhir tahun 2025, semua yang diblokir akan dibuka oleh Kementerian Keuangan.
H Syafiuddin meyakini, instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) 2025 benar-benar diimplementasikan sehingga sehingga jalan-jalan yang rusak di Bangkalan maupun di kabupaten lain di Madura yang menjadi dapilnya, mendapatkan sentuhan dari intervensi APBN.
Tunjungan Plaza Surabaya Lakukan Penyesuaian Jam Operasional, Buka Kembali Minggu 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tunjungan Plaza Surabaya Terpantau Tutup Sementara Hari Ini |
![]() |
---|
Cara Menautkan WhatsApp ke Hp Lain, Trik WhatsApp Praktis Tanpa Ribet Logout dan Login Lagi |
![]() |
---|
UM Surabaya Pantau Mahasiswanya yang Ikut Aksi di Grahadi Surabaya, Ada yang Alami Luka |
![]() |
---|
Ucapan Ini Buat Penculik Bos Bank Plat Merah Minta Bayaran Naik, Singgung Institusi Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.