Diskon Listrik
2 Golongan yang Dipastikan Tak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Segera Cek Kriterianya
Masyarakat kini tengah menantikan janji pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen Juni 2025. Dua golongan ini dipastikan tak dapat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Masyarakat kini tengah menantikan janji pemerintah untuk memberikan diskon listrik 50 persen yang rencananya mulai Juni 2025.
Meski demikian, diskon listrik kali ini agak berbeda dari program bulan Februari 2025 lalu.
Ada dua golongan yang tak bisa mendapat diskon listrik ini.
Yakni golongan rumah tangga dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA.
Karena yang mendapat diskon listrik ini cuma golongan 450 VA dan 900 VA.
Diketahui, Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik 50 persen yang diharapkan bisa direalisasikan pada Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membeberkan syarat mendapatkan diskon listrik Juni 2025 akan sama dengan diskon tarif listrik 50 persen yang sudah diberlakukan pada Januari-Februari 2025 silam.
Baca juga: Akan Ada 79,3 Juta Penerima Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025, Ini Bocoran Syarat dan Kriterianya
Dikatakan Airlangga, ketentuan terbaru sebagai syarat mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen nanti adalah daya listrik yang terpasang di rumah adalah maksimal 1.300 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025).
Airlangga menambahkan, di luar ketentuan daya maksimal 1.300 VA, tidak ada perbedaan syarat untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebagaimana program serupa pada awal tahun.
Bila mengacu pada program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, berikut ini adalah ketentuan untuk bisa mendapatkan diskon listrik Juni 2025:
- Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar
- Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa
- Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025
Sebagai gambaran, untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50 persen.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 500.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 250.000.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.
Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.
berita viral
Diskon listrik
diskon listrik 50 persen
Airlangga Hartarto
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Ini Syarat dan Kriterianya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.