Berita Viral

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Belum Berkekuatan Hukum Kuat, Bisa Dilaporkan Ulang dengan Syarat Ini

Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Belum Berkekuatan Hukum Kuat Meski Hasil Labfor Menunjukkan Asli, Bisa Dilaporkan Ulang dengan Syarat Ini.

Kompas.com/Nicholas Ryan
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan dalam layar saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

“Ya, polisi menyimpulkan belum ada peristiwa pidana sehingga dihentikan dan tidak atau belum masuk ke penyidikan. Karena itu, saran saya, lapor ulang dengan bukti baru,” imbuh Fickar.

Bukti-bukti Ijazah Jokowi Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri membeber bukti-bukti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. 

Bukti-bukti itu telah diakui keasliannya berdasarkan hasil uji laboratorium forensik. 

Baca juga: Sosok Eks Ahli Kantor Staf Presiden yang Curigai Proyek Besar di Balik Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025) lebih dahulu mengungkap fakta-fakta mulai dari tertulisnya nama Joko Widodo sebagai peserta yang lolos Fakultas kehutanan UGM pada tahun 1980.

Hal itu diketahui lewat bukti pengumuman 3.169 peserta yang masuk Proyek Perintis Satu (PPI) UGM yang tertulis dalam koran terbitan Kedaulatan Rakyat pada 18 Juli 1980.

"Pada halaman 4 kolom 6, pada bagian UGM Fakultas Kehutanan nomor 14 tercantum nama Joko Widodo."

"Terhadap koran tersebut sudah dipastikan keasliannya melalui staf perpustakaan," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani juga mengungkapkan bukti bahwa Jokowi masuk di Fakultas Kehutanan UGM adalah adanya blangko daftar ulang yang telah diuji secara labfor dan memang identik dengan arsip milik UGM.

Tak cuma itu, Jokowi juga menjalani perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM dengan bukti adanya Kartu Hasil Studi (KHS) miliknya dengan nomor induk mahasiswa (NIM) 1681/KT.

Selain itu, adapula bukti pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) semester 2 tahun ajaran 1981/1982 atas nama Jokowi.

"Adanya surat permohonan izin atau heregistrasi semester dua tahun ajaran 81/82 atas nama Joko Widodo pada tanggal 12 Januari 1982 yang telah diuji secara laboratoris oleh Puslabfor dan dinyatakan stempel adalah identik atau produk yang sama dengan pembanding," tutur Djuhandani.

Bukti lainnya yang didapat adalah terkait surat keterangan ujian praktek milik Jokowi pada tahun 1984 yang telah diarsipkan oleh UGM.

Baca juga: Sosok Sumitro yang Diakui Jokowi Jadi Pembimbing Skripsinya, Bukan Kasmudjo, 4 Kali Jadi Dekan

Djuhandhani juga mengungkapkan adanya dokumen atas nama Jokowi yang menjelaskan sudah dilaksanakan ujian praktek tingkat satu hingga skripsi.

"Meliputi, kuliah lapangan satu selama 1 hari di Banjarejo, Ngawi, pada tahun 1980. Kedua, kuliah lapangan lama tiga hari di Baturaden dan Cilacap pada tahun 1982."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved