Berita Viral
Rekam Jejak Letjen Djaka Budi Utama yang Resmi Jabat Dirjen Bea dan Cukai, Sudah Mundur dari TNI
Berikut rekam jejak Letjen Djaka Budi Utama yang sudah resmi menjabat Dirjen Bea dan Cukai. Ternyata sudah mundur dari TNI.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Berikut rekam jejak Letjen Djaka Budi Utama yang sudah resmi menjabat Dirjen Bea dan Cukai. Ternyata sudah mundur dari TNI.
Diketahui, Djaka Budi Utama resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mulai Jumat, (23/05/2025).
Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta.
"Saya, Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan," ujar Sri Mulyani saat upacara pelantikan, Jumat (23/05/2025), melansir dari Kompas.com.
Sebelum dilantik, Letjen Djaka rupanya telah mengajukan pengunduran diri dari TNI sejak awal Mei 2025.
Artinya, penunjukkannya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai tidaklah melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
"Bahwa yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari dinas aktif TNI dan mengikuti proses pensiun dini sesuai ketentuan yang berlaku," Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
"Tanggal 5 Mei 2025, Keputusan Panglima TNI nomor Kep/566/V/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Letjen TNI Djaka Budi Utama dimutasikan menjadi Pati Khusus Mabesad," tambahnya.
Selanjutnya pada 6 Mei 2025, diajukan usulan pemberhentian dengan hormat kepada Sekretariat Militer Presiden.
Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Perwira Tinggi TNI atas nama Letjen TNI Djaka Budi Utama.
"Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka per 14 Mei 2025, Letjen TNI Djaka Budi Utama resmi pensiun dini dan tidak lagi menyandang status sebagai prajurit aktif," ujar Kristomei.
Setelah pemberhentian dengan hormat tersebut, Djaka tidak lagi terikat dalam dinas militer dan boleh menempati jabatan sipil di kementerian/lembaga.
"Penugasan beliau di lingkungan kementerian/lembaga sipil sepenuhnya dilakukan setelah melewati proses pemberhentian secara resmi dari dinas militer," ujar Kristomei.
Rekam Jejak Letjen Djaka
Melansir dari WIkipedia, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budi Utama, S.Sos. lahir 9 November 1967.
Kades Cikujang Korupsi Rp 500 Juta Demi Penuhi Gaya Hidup, Ekspresi saat Dibawa ke Lapas Sumringah |
![]() |
---|
Kisah Safira Nur Aini Lulusan S2 Termuda UGM Fakultas Pertanian, Ingin Bermanfaat Bagi Petani Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Dedi Mulyadi Tak Main-Main bagi Kepala Sekolah yang Izinkan Study Tour: Saya Copot |
![]() |
---|
Cerita Bisyarah Lulusan Terbaik Akmil, Pilih Jadi Prajurit TNI karena Dukungan Ayah dan Ibu |
![]() |
---|
Fakta Hubungan Roy Suryo dan Partai Demokrat dalam Isu Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.