Berita Viral

Jan Hwa Diana Bohongi 4 Tokoh Sebelum Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah, Ada Gubernur hingga Wamen

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah eks karyawan, pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana telah membohongi sejumlah tokoh.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase dok.surya/luhur pambudu
DIANA TERSANGKA - Jna Hwa Diana dibawa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memasuki Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025). Sebelum ditetapkan tersangka, Diana membohongi 4 tokoh, termasuk Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. 

SURYA.CO.ID I SURABAYA - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah eks karyawan, pemilik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana telah membohongi sejumlah tokoh. 

Tak tanggung-tanggung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dikelahui Jan Hwa Diana

Namun kini, kebohongan Jan Hwa Diana itu sia-sia setelah penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dia sebagai tersangka pada Kamis (22/5/2025) malam.

Diana yang awalnya mengaku tak tahu menahu soal ijazah eks karyawan yang ditahan kini tak bisa berkutik saat penyidik menemukan 108 ijazah eks karyawan di dalam rumahnya. 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan108 lemba ijazah milik mantan karyawan itu ditemukan penyidik di dalam salah satu tempat penyimpanan dalam rumah Diana. 

Baca juga: Duduk Perkara Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Lagi, Nekat Bohongi Wamenaker ternyata Simpan 108 Ijazah

Kemudian, lanjut Suryono, pihaknya juga menelaah hasil keterangan para saksi berjumlah sekitar 23 orang. 

Jumlah tersebut akan bertambah dua orang saksi, sehingga penyidikan kasus ini akan menelaah keterangan 25 orang saksi.

Kini, Diana bakal terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya atas dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawan perusahaannya. 

"Status yang bersangkutan sudah dilakukan gelar perkara dinaikan ke penyidikan dan menetapkan tersangka, penggelapan ijazah," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Kamis (22/5/2025) malam. 

Berikut tokoh-tokoh yang dibogongi Jan Hwa Diana

  1. Armuji  

Kasus penahanan ijazah ini mencuat setelah eks karyawan UD Sentosa melapor ke  Wakil Wali Kota Surabaya Armuji

Keluhan ini mendorong Armuji melakukan inspeksi mendadak ke gudang CV SS pada (09/04/2025).

Namun, ia mengaku dihalangi masuk. 

Saat dia menghubungi Diana via telepon, Armuji justru disebut penipu dan membantah telah menahan ijazah karyawannya.

Bahkan, Diana justru melaporkan Armuji  ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE.

Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.

"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.

Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut. 

"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."

"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia. 

Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).

"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.

Saat itu Diana juga menegaskan tidak pernah menahan ijazah karyawannya. 

2. Ketua Komisi D DPRD Surabaya

Setelah kasus ini ramai, Diana dipanggil Komisi D DPRD Surabaya pada Selasa (!5/4/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, meminta klarifikasi terkait dugaan bahwa perusahaan Diana menahan 31 ijazah mantan karyawannya.

Namun, Diana membantah bahwa dia menahan ijazah para karyawannya.

“Saya tidak merasa menahan, saya tidak merasa menitipkan, saya tidak tahu (posisi ijazah),” kata Diana di hadapan anggota dewan. 

Lebih lanjut, Diana mengaku tidak menghafal siapa saja karyawannya karena kerap keluar masuk bekerja di perusahaannya.

“Kita tidak ada waktu ngurusin hal seperti itu (administrasi karyawan). Jadi, kita kalau disuruh ingat ini siapa, kapan kita kerjanya?” terangnya.

Dia meminta kepada karyawannya atau pihak manapun yang merasa tidak puas untuk melapor ke Disnaker atau kepolisian.

“Kalau ada yang merasa tidak puas, gitu kan, memang ada jalurnya. Disnaker kan nanti yang menilai dari bukti-bukti kepolisian,” jelasnya.

3. Wakil Menteri Ketenagakerjaan

WAMENAKER TAK DIHARGAI - Tangkap layar video Wamenaker Imanuel Ebenzer saat sidang perusahaan milik Jan Hwa Diana di Surabaya, Kamis (17/4/2025).
WAMENAKER TAK DIHARGAI - Tangkap layar video Wamenaker Imanuel Ebenzer saat sidang perusahaan milik Jan Hwa Diana di Surabaya, Kamis (17/4/2025). (youtube SURYA.co.id)

Polemik penahanan ijazah di UD Sentosa Seal memantik reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) untuk sidak ke UD Sentosa Seal. 

DI hadapan Noel. Diana ngotot tidak mengenal eks karyawan yang mengaku ditahan ijazahnya. 

Bahkan, Diana menolak jika mereka adalah bekas karyawannya. 

Kebohongan Diana semakin tampak saat Noel menanyakan tentang karyawan bernama Vero.

Diana mengatakan Vero telah resign alias keluar dari perusahaannya. 

Namun hal ini tidak membuat Noel langsung percaya. 

Dia meminta petugasnya untuk mencari keberadaan Vero di sekitar lokasi perusahaan. 

Ternyata, Vero ada di ruangan lain perusahaan ini. 

Vero pun dihadirkan di pertemuan tersebut.

Melihat hal ini, Diana kembali berkilah.

Dia beralasan Vero sudah resign, tapi masih diperbolehkan berkunjung ke perusahaan. 

"Pak, kalau Veronica nya sudah resign, gak boleh main-main kesini. Boleh kan?," elaknya. 

Dalam pertemuan itu Diana juga membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

Dia bahkan mengaku difitnah.  

"Saya gak nahan. boleh orang memfitnah saya. Ini kan negara hukum," katanya di depan Noel dikutip dari video yang diunggah di akun media sosial Armuji

Karena Diana dan Vero terus ngeyel, Noel akhirnya menyanggupi membayar ijazah yang ditahan itu dengan uangnya, namun Diana dan Vero tak bergeming. 

Keduanya bersikukuh tak ada penahanan ijazah. 

Karena tak ada titik temu, akhirnya baik Noel maupun perwakilan polisi dan Armuji sepakat menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

4. Gubernur Jatim

Di hadapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Diana membantah telah menahan ijazah karyawannya. 

Hal itu diakui Khofifah saat dikonfirmasi Minggu  (20/4/2025).

"Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.

Karena dibantah, Khofifah akhirnya memerintahkan pejabatnya untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana

Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.

Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.

“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan  permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegas Khofifah, Minggu  (20/4/2025).

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved