Berita Viral

Balasan Jokowi Saat Hasil Uji Forensik Keaslian Ijazahnya Diragukan Lagi: Ya Nanti di Sidang Lah

Jokowi tidak akan mencabut laporannya terhadap Roy Suryo Cs yang disampaikan di Polda Metro Jaya. Roy Suryo di ujung tanduk.

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/fristin intan/kompas.com
TEGAS - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi saat ditemui di rumahnya pada Jumat (23/5/2025). Jokowi memberikan reaksi tegas atas sejumlah pihak yang masih meragukan uji forensik ijazahnya. 

Jokowi juga tampak santai saat disinggung masih ada pihak yang sangsi atas keabsahan ijazahnya yang telah dilakukan oleh Mabes Polri.

Menurutnya Labfor Mabes Polri merupakan lembaga yang sangat terpercaya dan independen dalam bekerja tanpa ada yang bisa mempengaruhi.

"(Ketawa) Ya terus siapa lagi yang mau di(minta memeriksa) yang namanya Bareskrim kan memang melakukan investigasi, gitu. Ya nanti di sidang lah," urainya.

Alih-alih mencabut laporan kepada 5 pihak yang menuding ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya.

Jokowi menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Ya sudah saya sampaikan, sebetulnya saya sedih kalau itu berlanjut ke tahapan berikutnya. Sekali lagi supaya gamblang dan jelas gitu, nanti ijazah asli akan saya buka di sidang pengadilan. Ya meskipun sudah dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah dibawa ke Bareskrim. Maka nanti akan saya buka di sidang pengadilan biar semuanya menjadi terang benderang," pungkasnya. 

Polri Pastikan Roy Suryo Cs Tetap Diproses

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo memastikan penghentian penyelidikan aduan TPUA tidak mempengaruhi kasus yang ditangani Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Dikatakan Djuhandhani, untuk proses penyelidikan atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap sejumlah pihak itu masih terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nasib Eggy Sudjana Setelah Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Pengadu tapi Tak Hadir Diperiksa

“Proses hukum adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi. Saat ini masih kami percayakan kepada penyidik di sana,” kata Brigjen Djuhandhani.

Ia juga menegaskan bahwa Bareskrim Polri tidak akan melakukan intervensi terhadap proses yang berlangsung di Polda Metro Jaya.

Penyelidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan pencemaran nama baik.

"Hasilnya seperti apa proses penyelidikan tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda akan melaksanakan proses ini," jelasnya.

Seperti diketahui, Jokowi melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved