Berita Viral

Sosok Pakar Hukum Pidana yang Soroti Perbedaan Tempat Lahir Jokowi di Ijazah dan Album Alumni UGM

Tempat lahir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di album alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), disorot Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/YouTube TV One
IJAZAH JOKOWI - Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia (kiri) yang soroti perbedaan tempat lahir Jokowi di ijazah (kanan) dan album alumni UGM 

SURYA.CO.ID - Baru-baru ini, tempat lahir Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di album alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), menuai sorotan.

Sosok yang menyoroti hal tersebut adalah Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad

Dia menyoroti tempat tanggal lahir di album alumni, yang menjelaskan bahwa Jokowi lahir di Solo, 21 Juni 1961.

Sementara pada ijazah yang beredar di media sosial, tertulis Jokowi kelahiran Surakarta.

"Beda yah dengan ijazah tadi, ijazah tadi di Surakarta lahirnya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Analis Komunikasi Publik Hendri Satrio mengatakan kalau Solo dan Surakarta sama saja. 

"Bukannya Solo adalah Surakarta, Surakarta adalah solo gak sih?," kata Hendri Satrio dikutip dari Youtube TV One, Rabu (21/5/2025). 

Namun ia tidak bisa memastikan secara hukum apakah Surakarta dan Solo itu berbeda. 

Hendri Satrio menilai, Jokowi percaya diri bahwa ijazahnya itu asli, begitu juga dengan UGM. 

"Pak Jokowi PD kelihatannya. UGM juga tadi saya bilang kepala jadi kaki, kaki jadi kepala dia bilang itu harus asli tuh. Kalau enggak repot UGM-nya," kata dia. 

Baca juga: Setelah Ijazah, Kini Muncul Album Alumni UGM Perlihatkan Foto Jokowi, Tapi Tempat Lahirnya Disorot

Ia juga menilai bahwa Jokowi nyaman dengan isu ini, dan merasa bisa membuktikan keaslian ijazahnya. 

"Sekarang ada buku tahunannya tuh. Ya udah selesai kan. Kalau dia ya udah dia berjalan aja dengan asyiknya," ungkapnya. 

Bahkan menurut dia, jika terbukti asli, itu bisa jadi senjata Jokowi untuk menarik kembali kepercayaan publik. 

"Nanti ujungnya pada saat itu dibuktikan asli dan dia bisa menekan saya selama ini dizalimi. Saya sedih sekali. Sedih sekali," kata dia. 

Hendri juga mengatakan bahwa isu ini sarat akan kepentingan politik, baik bagi Jokowi dan pihak yang menuding ijazahnya palsu. 

"Jadi ini masalahnya dua-duanya sedang menikmati cat walk nih. Nanti ujungnya kita lihat aja. Tapi ini semua adalah peristiwa politik. Kalau peristiwa politik pasti ada maksud dan tujuan. Apa itu? Kepentingan ujungnya," tandasnya. 

Siapa sosok Suparji Ahmad?

Sosok Suparji Ahmad sudah tak asing lagi bagi dunia hukum.

Dirinya sering tampil di berbagai televisi nasional. 

Suparji dikenal sebagai Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus pakar hukum pidana

Anak bungsu dari pasangan Wito Miharjo (alm) dan Jinem (alm) di pelosok Sukoharjo ini lahir di pelosok Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Desa Karakan, Kecamatan Weru, pada 20 Februari 1972.

Suparji terlahir dari orang tua yang tak bisa baca tulis. 

Ayahnya hanya bekerja sebagai pengayuh becak, sedangkan ibunya berjualan tempe.

Kendati begitu, Suparji tak menyerah pada kondisi. 

Ia terus mengejar impiannya.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyerah pada keadaan.

Kondisi yang kita alami hari ini, kata dia, tidak bisa menjadi alasan untuk tidak mengejar impian. 

Dengan didikan orang tua dan guru di sekolah, Suparji kecil tumbuh menjadi anak yang cerdas dan mandiri. 

Di sela waktu sekolahnya, ia membantu orang tuanya dengan menggembala kambing sembari membawa buku catatan kecil untuk belajar. 

Melanjutkan pendidikan tinggi nyaris mustahil bagi anak tukang becak seperti Suparji di zaman itu. Namun tekad Suparji untuk mengubah keadaan jauh lebih besar dari keterbatasan yang merintang. 

Suparji meyakini bahwa mengubah keadaan harus dimulai dari pendidikan. 

Tekad ini yang membawanya hijrah ke Semarang untuk melanjutkan studi strata satu di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. 

Demi bertahan hidup di Semarang, Suparji pernah menjadi penjajak produk di swalayan hingga berjualan roti dan ia terus melanjutkan pendidikannya hingga menjadi doktor. 

Suparji mulai mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar pada 2007 dan telah dikukuhkan sebagai Guru Besar. 

Sebagai pakar hukum pidana, Suparji tercatat pernah menjadi ahli dalam ratusan perkara.

Sudah banyak karya ilmiah di bidang hukum yang ia hasilkan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved