Pemkot Surabaya Usulkan Lahan 4,2 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program pemerintah pusat. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
EKOLAH RAKYAT - Unesa Kampus II Lidah Wetan, siap menjadi Sekolah Rakyat tingkat SMA di Surabaya, yang menerima siswa baru pada Juni 2025 mendatang. Selain melalui sejumlah asrama yang saat ini sudah ada, Pemkot Surabaya juga berencana menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Surabaya Utara. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program pemerintah pusat. 

Seluas 4,2 hektare, usulan lokasi tersebut berada di Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya utara.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengusulkan area ini kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. 

"Pada prinsipnya, Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi) sangat mendukung program Sekolah Rakyat dari Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Karenanya, beliau juga telah meminta kami untuk mencari lahan (aset) sebagai lokasi sekolah ini," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Anna Fajriatin saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Apabila disetujui pusat, lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai area Sekolah Rakyat

Sesuai petunjuk teknis (juknis) Kementerian Sosial, lahan tersebut bisa digunakan pendukung penyediaan fasilitas pendidikan dari jenjang SD hingga SMA, termasuk asrama dan fasilitas pendukung lainnya. 

Untuk sarana pembelajaran, Sekolah Rakyat akan dilengkapi ruang kelas yang masing-masing mampu menampung 20-30 peserta didik. 

Kemudian, ruang administrasi, perpustakaan (opsional), ruang guru hingga halaman sekolah. 

"Kami menyiapkan lahan Sekolah Rakyat yang nantinya digunakan untuk asrama sekaligus sekolah menjadi satu," ucap Anna.

Sekalipun demikian, Anna mengakui, bahwa luasan tersebut masih di bawah standar minimal luasan Sekolah Rakyat dari ketentuan pusat (5-10 hektare). 

Penyiapan lahan dengan total area yang besar, memang menjadi tantangan bagi pemerintah kota, apalagi daerah padat seperti Surabaya.

Namun, Anna optimis, bahwa lahan yang disiapkan tersebut dapat digunakan sebagai area asrama sekaligus sekolah bagi peserta Sekolah Rakyat

"Kami memilih aset dengan luas sesuai itu (juknis pemerintah pusat) tidak mudah. Namun, masa pemerintah kota lantas diam saja?," tutur Anna.

"Ini (Sekolah Rakyat) merupakan program pemerintah pusat yang bagus sekali. Karenanya, Pak Wali mendukung penuh. Sehingga kami memodifikasi dengan lahan yang sudah ada. Kami melihat dan menyesuaikan dengan pola yang sudah ada," ujar Anna.

Apabila lahan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat menjadi area Sekolah Rakyat di Surabaya, maka pembangunan sepenuhnya menggunakan anggaran pemerintah pusat. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved