Satgas Anti Premanisme Dibentuk Pekan Depan, Jaga Kondusivitas Investasi dan Kamtibmas di Gresik

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 10 Mei 2025

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
ilustrasi tribunnews
ILUSTRASI PREMANISME 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pekan depan, Pemkab Gresik bersama Forkopimda segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah. 

Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 10 Mei 2025.

Dalam surat tersebut, seluruh kepala daerah diminta membentuk tim penanganan premanisme dan ormas bermasalah di wilayah masing-masing. 

Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan, menjaga stabilitas, dan memelihara kondusivitas iklim investasi di kawasan industri seperti Kabupaten Gresik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gresik, Nanang Setiawan menyampaikan, pembentukan bersama Forkopimda membahas pembentukan Satgas Premanisme dan Ormas Mermasalah tersebut dijadwalkan pekan depan.

Satpol PP saat ini masih berkoordinasi bersama Plt Bupati Gresik, dr Asluchul Alif. Menurut Nanang, jumlah ormas yang tercatat secara administrasi di Badan Kesbangpol Gresik saat ini sebanyak 134 kelompok. 

Kelompok ormas tersebut tercatat dari berbagai jenis mulai sosial, lingkungan, keagamaan, pemudaan, hingga aliran kepercayaan. "Ada juga ormas yang tidak terdaftar," tambah Nanang.

Ditambahkan Nanang, persoalan ormas di Gresik masih sebatas potensi konflik seperti demo audiensi dan sebagainya. "Sampai saat ini belum menemukan ormas yang sampai ke tindak premanisme," tambahnya.

Sejumlah pencegahan dilakukan dalam upaya membina kelompok ormas di Gresik seperti patuh administrasi dan sosialisasi.

"Mereka juga diikutsertakan dalam sosialisasi wawasan kebangsaan, penanganan potensi konflik, dan sebagainya, semuanya kita undang," imbuh Nanang. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved