Razia Gabungan di Pacitan Gerebek 7 Pasangan Haram Menginap Bareng, Ada Yang Berstatus Pelajar

Bahkan dari 7 pasangan haram itu, juga ditemukan pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar. Mereka juga kami amankan

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Deddy Humana
istimewa
TERTANGKAP BASAH - Petugas Satpol PP Pacitan memergoki pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan sewaan, saat kegiatan razia gabungan, Minggu (18/5/2025) dini hari. 

SURYA.CO.ID, PACITAN - Dugaan perzinaan alias hubungan di luar nikah oleh pasangan tidak resmi terungkap dalam kegiatan razia gabungan di Kabupaten Pacitan.

Sebanyak 7 pasangan diduga tidak sah diamankan dari sejumlah tempat kos dan penginapan, Minggu (18/5/2025) dini hari.

Razia penyakit masyarakat itu dilancarkan Satpol PP Kabupaten Pacitan bersama personel Polri dan TNI. Sasarannya adalah kos-kosan dan penginapan di kabupaten 1001 goa ini untuk memeriksa keabsahan para penyewa di dalamnya.

Petugas terlihat memeriksa identitas para penghuni dan tamu yang menginap. “Ada 7 pasangan tidak sah yang kami amankan,” ungkap Kepala Satpol PP, Ardiyan Wahyudi.

Bahkan dari 7 pasangan haram itu, juga ditemukan pasangan yang masih berstatus sebagai pelajar. “Mereka juga kami amankan ke kantor Satpol PP,” tegasnya.

Ardiyan menjelaskan bahwa operasi gabungan dengan merazia kos serta penginapan itu dilakukan untuk menekan pelanggaran norma sosial dan hukum di wilayah Kabupaten Pacitan, terutama di Kecamatan Pacitan Kota.

“Mereka kami amankan, dan pasangan-pasangan tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” urainya.

Semua pasangan yang terjaring razia itu kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

“Kami juga menghubungi keluarga dan perangkat desa masing-masing untuk memberikan pembinaan lanjutan,” pungkas Ardiyan. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved