Tim Jatanras Polrestabes Surabaya Tangkap 2 Maling, Kerap Satroni Kosan dan Perumahan

Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk dua maling motor yang kerap menyatroni permukiman padat di Surabaya Timur

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar Video CCTV
AKSI MALING MOTOR-Tangkapan layar video merekam aksi 2 maling motor; MAA dan Z saat beraksi mencuri motor di kosan kawasan permukiman Semolowaru, Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya membekuk dua maling motor yang kerap menyatroni permukiman padat di Surabaya Timur pada siang hari. 

Mereka berinisial MAA dan Z. Ternyata, sudah ada sembilan lokasi permukiman warga di beberapa wilayah kecamatan Kota Surabaya yang disatroni mereka. 

Aksi kedua pelaku itu berakhir setelah mencuri motor di kompleks perumahan kawasan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya. 

Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, tidak ada lokasi spesifik yang menjadi area incaran yang dipilih kedua pelaku. 

Mereka bakal berkeliling di beberapa lokasi yang dimungkinkan terdapat area parkir terbuka, dan tentunya minim pengawasan.

Seperti area parkir minimarket, kosan, pusat perbelanjaan, termasuk area perumahan saat siang hari.

"Biasanya beraksi ada di wilayah pemukiman, parkiran dan minimarket, di mana pokoknya tempat yang dirasa tanpa diawasi pemilik, atau lengah. Bahkan mereka mencuri tidak di satu tempat," ujarnya pada Kamis (15/5/2025). 

Rina menambahkan, kedua pelaku bukan residivis. Mereka baru pertama kali ditangkap anggota kepolisian. Aksi terakhir mereka, pada Bulan April 2025. 

Kedua pelaku mencuri motor di parkiran kosan dengan cara membobol gembok pagar rumah. 

Biasanya setelah berhasil memperoleh motor hasil curian, keduanya bakal menjual motor tersebut ke seorang penadah di Pulau Madura dengan kisaran harga Rp3-4 juta. 

Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai kedua pelaku memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya. 

"Ya benar, dua orang pelaku MAA dan Z yang melakukan aksi pencurian sepeda motor kendaraan bermotor di wilayah Semolowaru, pada akhir April 2025 lalu, sudah diamankan oleh Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya," katanya. 

Tertangkapnya dua pelaku tersebut, Rina berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan lainnya, sehingga angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. 

Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraannya sembarangan, serta memastikan alat pengaman tambahan digunakan, seperti gembok. 

"Kejahatan selalu mencari celah dari kelengahan. Oleh sebab itu, kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif," pungkasnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved