Berita Viral

Rekam Jejak Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah

Inilah rekam jejak Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang dipanggil KPK terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Jatim.

SURYA.co.id/Yusron Naufal
KORUPSI DANA HIBAH - Ketua DPRD Jatim Kusnadi menebar senyum saat berada di gedung BPKP, Rabu (25/1/2023). Ia baru-baru ini diperiksa KPK lagi. 

SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang dipanggil KPK terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil Sumantri selaku petani, dan Teguh Pambudi selaku notaris sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025), melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, penyidik juga memanggil Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta, dan Bagus Pradana Putra selaku pihak swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta sementara 2 orang lainnya penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup," ujar Tessa.

Rekam Jejak Kusnadi

Melansir dari Wikipedia, Kusnadi lahir 7 Desember 1958.

Ia adalah politisi PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved