Ketua DPRD Gresik Dukung KPK, Pengadaan Barang dan Jasa Perlu Diawasi Sebagai Titik Rawan Korupsi

belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/muhammad sugiyono
SKOR PBJ GRESIK - Ketua DPRD Kabupaten Gresik (baju batik kuting) memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (14/5/2025), terkait arahan KPK dalam pengadaan barang dan jasa di pemda. 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir merespons arahan dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberikan masukan terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan hibah di Pemkab Gresik.

Menurut Syahrul, Kabupaten Gresik masuk kategori rendah dalam penerapan PBJ dengan skor 92.

“Karena Gresik dalam kategori yang rendah. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya keterbukaan informasi yang optimal, sehingga semakin naik dalam penilaian,” kata Syahrul, Rabu, (14/5/2025).

Syahrul menambahkan, sektor PBJ dan hibah di Pemkab Gresik merupakan yang paling mendapat perhatian dari KPK. Sehingga menjadi perhatian bersama untuk memaksimalkan keterbukaannya.

Karena itu, Syahrul menekankan agar Pemkab Gresik memperhatikan pengadaan barang dan jasa mulai perencanaan sampai realisasi.

“Jadi PBJ merupakan area yang rawan terjadi tindak pidana korupsi. Sehingga pasti ditekankan oleh KPK mulai dari perencanaan sampai realisasi,” jelasnya.   

Sebelumnya jajaran Pemkab Gresik mulai Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama Sekda Kabupaten Gresik dan para Kepala Organisasi Kepala Daerah (OPD) ke Kantor KPK, Senin, 28 April 2025.

Dalam laman website https://kpk.go.id, disebutkan, audiensi bersama jajaran Pemkab Gresik diterima Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti.  

Ely Kusumastuti mengatakan perlunya penataan kembali alokasi anggaran, khususnya pada pos PBJ hibah. Menurut Ely, keduanya menjadi titik rawan kebocoran APBD kalau tidak dikelola secara optimal.

“APBD Kabupaten Gresik Rp 3,86 triliun, dengan pendapatan daerah Rp 3,84 triliun dan pembiayaan mencapai Rp 17 miliar. Selain itu, belanja hibah sampai dengan Rp 298 miliar atau sebesar 7,78 persen dari anggaran. Bahkan bantuan sosial (bansos) tercatat hingga Rp 13 miliar,” kata Ely di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

Ely mengingatkan, besarnya alokasi pada belanja hibah, bansos, maupun pengadaan langsung dari tahun ke tahun dapat menjadi area rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan baik. 

Karena itu, KPK mendorong Pemkab Gresik untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. 

“Titik rawan terdapat dari internal maupun luar sistem. Dugaan terbesarnya terjadi kesepakatan untuk pengajuan pengadaan dalam sistem e-purchasing. Sehingga harus benar-benar diawasi. Semoga 5 tahun ke depan tidak ada lagi kepala daerah atau kepala dinas bermasalah, demi mewujudkan Gresik yang transparan dan akuntabel,” tegas Ely. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved