Dewan dan Pemerintah Provinsi Bakal Inisiasi Raperda Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur

DPRD bersama Pemprov Jatim berencana untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang keterbukaan informasi publik

Tribun Jatim/Yusron Naufal
TANAM POHON - Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf (kiri) bersama pihak Pemprov Jawa Timur saat melakukan penanaman pohon saat Hari Ulang Tahun Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor KI Jatim di kawasan Waru Sidoarjo, Kamis (15/5/2025). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD bersama Pemprov Jatim berencana untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang keterbukaan informasi publik di Jawa Timur. 

Hal ini dinilai penting untuk semakin mendorong spirit keterbukaan informasi publik. 

Rencana ini terungkap saat acara peringatan Hari Ulang Tahun Komisi Informasi (KI) Jawa Timur yang berlangsung di Kantor KI Jatim di kawasan Waru Sidoarjo, Kamis (15/5/2025). 

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang hadir secara langsung menyatakan, Raperda ini perlu didorong. 

"Karena memang hari ini masih ada Pergubnya saja, dan Pergub itu tahun 2018. Sehingga, perlu diperkuat supaya semakin punya pijakan yang bisa disepakati bersama yaitu dengan peraturan daerah," kata Musyafak. 

Saat ini, Raperda yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik belum dilakukan. 

Namun, Musyafak setuju terhadap rencana tersebut tinggal nanti apakah diusulkan oleh Pemprov Jatim atau menjadi inisiatif DPRD. 

Sebab secara ketentuan, Raperda memang bisa dari usulan pemerintah daerah selaku eksekutif ataupun DPRD sebagai lembaga legislatif. 

"Sehingga, nanti eksekutif bisa mengusulkan atau bisa inisiatif dewan," ujar politisi PKB ini. 

Musyafak pun bersyukur saat ini Jawa Timur menduduki peringkat kedua secara nasional dalam hal keterbukaan informasi publik. Meski demikian, ia berharap tren ini perlu terus ditingkatkan. 

"Karena Jawa Timur ini provinsi besar yang bisa jadi contoh nasional," terang politisi PKB ini. 

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Jatim, Benny Sampirwanto turut menyatakan setuju terhadap rencana inisiasi Raperda ini. 

Namun, untuk urusan teknis ia memasrahkan kepada Dinas Kominfo Jatim.

"Apakah akan menjadi inisiatif dewan atau usulan dari Pemprov," terang Benny. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved