Bupati Gus Yani akan Beri Subsidi Biaya Sewa Kursi Roda hingga Obat ke CJH Gresik Berisiko Tinggi

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), yang menjadi petugas haji  2025 membuat sejumlah catatan

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
IST/Dok Pribadi
SUBSIDI - Bupati Gus Yani membantu mendorong kursi roda jemaah haji lansia yang ternyata guru SMP-nya saat bertugas sebagai petugas haji 2025. Gus Yani mengatakan saat ini kondisi calon jemaah haji banyak yang lansia, butuh perhatian lebih, mengurus lansia, dan ke depan petugas ditambahi petugas kesehatan, petugas tenaga kesehatan untuk mendampingi disubsidi dengan APBD. 

SURYA.co.id | GRESIK - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), yang menjadi petugas haji  2025 membuat sejumlah catatan untuk pelaksanaan ibadah haji di tanah suci di tahun depan, khususnya untuk calon jemaah haji lansia.

Gus Yani melalui sambungan seluler mengatakan saat ini kondisi calon jemaah haji banyak yang lansia, butuh perhatian lebih, mengurus lansia, dan ke depan petugas ditambahi petugas kesehatan, petugas tenaga kesehatan untuk mendampingi disubsidi dengan APBD.

"Agar lebih fokus mendampingi calon jamaah haji yang risiko tinggi," ujar Gus Yani.

Kemudian subsidi biaya ongkos bantuan dorong kursi roda calon jemaah haji risiko tinggi.

Diketahui Kementerian Agama ada sejumlah kemudahan bagi jemaah lansia dan disabilitas dalam melaksanakan ibadah haji, salah satunya jasa pendorong kursi roda saat tawaf dan sai umrah wajib ataupun saat tawaf ibadah.

Pembayaran sewa jasa pendorong kursi roda baru dilakukan setelah jemaah dan kartu kendali diserahkan ke petugas kloter.

Menurut Buku Manasik Haji 2025, biaya sewa jasa pendorong kursi roda biasanya SAR 250 atau sekitar Rp 1,1 juta untuk tawaf dan sai umrah wajib atau sebelum prosesei wukuf.

Nah, biaya sewa jasa kursi roda ini akan naik untuk keperluan tawaf ifadah dan sai setelah wukuf.

Sekitar SAR 500 hingga SAR 600 jika dirupiahkan Rp 2,2 juta.

"Kemudian kita berikan subsidi biaya ongkos bantuan dorong kursi roda jamaah resiko tinggi, untuk waktu menjalankan ibadah haji," ucapnya.

Salah satu poin utama yang disampaikan Gus Yani adalah pentingnya subsidi dari pemerintah kabupaten untuk calon jamaah haji yang masuk kategori risiko tinggi (risti), terutama dalam pelaksanaan ibadah towaf, sa’i, dan ifado.

"Pemkab bisa membantu subsidi biaya kursi roda bagi jamaah haji risti agar mereka tetap bisa beribadah dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Kemudian dokter dan perawat phd kesehatan dibiayai oleh APBD karena dokter dan perawat agar fokus membantu TKHI Tenaga kesehatan haji indonesia, Gresik.

Kemudian, biaya kesehatan calon jamaah haji tarif dari perda sebaiknya ada diskon khusus bagi calon peserta haji yang baru pertama kali berangkat haji.

Kemudian obat-obatan dan alat lab sederhana seperti test asam urat, kolesterol, gula darah, oksigen clorethil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved