Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Balasan Menohok Eri Cahyadi Usai Diadukan Jan Hwa Diana ke Ombudsman: Ojo Gawe Gaduh Surabaya!

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akhirnya menanggapi aksi pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana melaporkan pihaknya ke Ombudsman. Ini seruannya!

kolase surya/bobby koloway/istimewa
OJO GAWE GADUH SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras ke Jan Hwa Diana yang melaporkan pihaknya ke Ombudsman. Katanya: ojo gawe gaduh Surabaya! 

Mereka lalu dipergoki eks karyawan hingga gugup dan memilih lari. 

"Mereka makin ketahuan kalau ada kerja di gudang. Makanya langsung divideo denagn kamera amatir HP oleh anak-anak (eks karyawan)," katanya.

Mendapat laporan dari eks karyawan, Armuji langsung melaporkan hal itu ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

"Jam 7 malam saya laporkan ke wali kota, dengan bukti-bukti gudang tersebut ada yang bekerja, dan aktivitas itu mungkin berjalan 1-2 hari," katanya. 

Setelah itu, Eri Cahyadi langsung memerintahkan Satpol PP dan melaporkan ke Polres Tanjung Perak. 

Akhirnya, Satpol PP bersama dengan polisi kembali menyegel gudang Jan Hwa Diana dan memasang police line, digembok dan dirantai.

Armuji berharap pihak perusahaan bisa taat hukum karena memang statusnya kini masih proses hukum.

"Semua orang harus taat hukum. Jangan sampai melanggar, sama-sama saling menghormati dan menghargai proses hukum tersebut," tegasnya. 

Disinggung tentang nasib pekerja di Ud Sentosa Seal, diakui Armuji hingga saat ini pihak perusahaan belum mengajukan langkah-langkah penanganannya ke Disnaker. 

"Jumlahnya gak banyak, kalau lihat malam itu sekitar 7 orang. Kerja di sana banyak yang keluar masuk. Perusahaan belum ajukan disnaker untuk melakukan langkah-langkah apa, untuk pekerja yang tidak bisa melakukan aktivitas," terang Armuji. 

Setelah kejadian itu, saat ini pengawasan di UD Sentosa Seal semakin diperketat. 

Di depan gudang disiagakan satu mobil patroli dan petugas yang akan mengawasi gerak-gerik di perusahaan tersebut.

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved