Berita Viral

Sosok Prisillia Mutiara Sari, Kepsek SMK yang Izinkan Gelar Wisuda Pakai Toga Mirip Perguruan Tinggi

Inilah sosok Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Citra Bangsa Mandiri (CBM) yang gelar wisuda pakai toga lengkap bak perguruan tinggi.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase X/KOMPAS.COM FADLAN MUKHTAR ZAIN
WISUDA SMK - Kepala SMK Citra Bangsa Mandiri (CBM) Prisillia Mutiara Sari saat memberikan keterangan kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (13/5/2025) (kanan) Tangkap layar wisuda SMK CBM yang mirip prosesi perguruan tinggi (kiri) 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Citra Bangsa Mandiri (CBM) yang gelar wisuda pakai toga lengkap bak perguruan tinggi.

Beredar video memperlihatkan wisuda SMK swasta di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, yang mirip dengan prosesi di perguruan tinggi.

Prosesi wisuda itu digelar di gedung sekolah, Kamis (8/5/2025).

Dalam video di akun X @lagihitsid, terlihat para siswa yang dinyatakan lulus dari sekolah berkumpul memakai toga.

Tak hanya para siswa, guru-gurunya pun turut memakai toga lengkap dengan kalung gordon rektor saat wisuda perguruan tinggi.

Sayangnya, prosesi wisuda ini justru menuai pro dan kontra di kalangan warganet.

Ada yang menilai bahwa prosesi wisuda SMK tersebut tidak ada masalah karena memberikan pengalaman bagi para siswanya.

Sementara ada pula yang merasa bahwa acara wisuda perguruan tinggi tidak boleh dilakukan di tingkat sekolah karena memiliki nilai sakral.

Alasan Kepsek SMK CBM

Mengenai hal tersebut, Kepala SMK CBM, Prisillia Mutiara Sari, mengatakan bahwa prosesi wisuda tersebut merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan untuk siswa, guru, dan wali murid.

"Wisuda yang dilaksanakan merupakan bentuk rasa hormat dan pengahargaan kami untuk siswa, guru, dan tentunya untuk orangtua," kata Prisillia saat ditemui di SMK CBM, Selasa (13/5/2025).

Terkait atribut yang digunakan, tidak ada aturan yang mengaturnya.

"Pemakaian atribut yang dipakai merupakan suatu simbol. Menurut kami, tidak ada undang-undang yang melarang atau mengatur penggunaannya," kata Prisillia.

Tradisi Sejak 2013

Baca juga: Seperti Ini Study Tour dan Wisuda SMA Negeri yang Diizinkan Pemprov Jatim, Sekolah di Malang Dipuji

Prisillia mengungkapkan, prosesi wisuda seperti itu sudah menjadi tradisi di sekolahnya sejak 2013.

Kegiatan tersebut juga masuk agenda tahunan sehingga telah diketahui siswa dan orangtua.

"Kegiatan tersebut telah terlaksana sejak 2013, itu artinya sudah menjadi tradisi sekolah kami. Itu termasuk agenda pendidikan sehingga orangtua dan siswa pun sudah mengetahui sejak awal," ujar Prisillia.

Kegiatan tersebut juga selalu dipublikasikan, baik melalui media massa maupun akun media sosial resmi SMK CBM.

Biaya Wisuda

Prisillia mengatakan, para siswa dipungut biaya sebesar Rp 600.000.

"Biaya tersebut untuk dua kegiatan, yaitu perpisahan dan wisuda," ungkap Prisillia saat ditemui di SMK CBM, Selasa (13/5/2025).

Prisillia mengatakan, biaya tersebut dapat diangsur agar tidak memberatkan orangtua.

Kegiatan perpisahan diprakarsai dan dilaksanakan oleh para siswa sendiri. Para guru hanya memberikan pendampingan.

Menurut Prisillia, kegiatan tersebut sudah diketahui para siswa dan orangtua sejak pertama kali masuk sekolah karena menjadi agenda rutin tahunan.

Kegiatan Wisuda Akan Dievaluasi

Prisillia menyebut tidak ada aturan mengenai penggunaan atribut wisuda.

Namun, pihaknya menerima saran dan kritik dari masyarakat yang bersifat membangun. Pihaknya tidak menutup kemungkinan mengevaluasi kegiatan tersebut.

"Walupun tidak ada aturan bakunya, tentu akan kami pertimbangan dan mengevaluasi setiap kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan dan mutu pendidikan," ujar Prisillia.

Respons Dindik

Kepala Seksi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Tengah, Dwi Sucipto, mengatakan larangan menggelar wisuda hanya berlaku bagi sekolah negeri.

"Yang tidak dibolehkan mengadakan wisuda atau pelepasan siswa yang menimbulkan pungutan pada siswa adalah SMA/SMK negeri," jelas Dwi kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Apabila ditemukan pungutan di sekolah negeri, Dindik berwenang untuk menindaknya. Namun, apabila di sekolah swasta, itu merupakan kewenangan yayasan yang mengelola.

"Kalau swasta itu urusan yayasan. Kalau ada aduan pungutan pasti akan segera diproses dan bila terbukti ada pungutan harus dikembalikan pada siswa/wali siswa," kata Dwi.

Profil Sekolah

SMK CBM yang berada di bawah naungan Yayasan Citra Bangsa Indonesia Mandiri ini berdiri sejak 2010.

Sekolah yang terletak di Kampung Pendidikan CBM, Jalan Gerilya Barat, ini memiliki 1.121 siswa yang berasal dari berbagai daerah hingga luar Jawa.

Saat ini terdapat enam jurusan yaitu, asisten keperawatan, asisten teknik laboratorium medik, farmasi klinis dan komunitas, bisnis digital, kuliner, perhotelan.

Sosok Prisillia Mutiara Sari

Menurut info yang beredar, Prisillia menyelesaikan pendidikan S1 Sains & Teknik jurusan Matematika Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Setelah terjun ke dunia pendidikan, kemudian Prisillia melanjutkan pendidikan pedagogik di Universitas Terbuka (UT).

Namun, di tengah perjalanan, pada tahun 2019 Prisillia mendapat panggilan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga tidak melanjutkan pendidikan di UT.

"Saya lulus pre-test PPG yang mana salah satu kompetensi pedagogik bisa saya tempuh di PPG dalam jabatan ini, PPG tersebut dibiayai pemerintah," jelas Prisillia.

Selain itu, Prisillia juga lulus diklat Calon Kepala Sekolah (CKS) pada tahun 2021 dan lulus Guru Penggerak tahun 2022.

Bahkan, Prisillia satu-satunya kepala SMK di Banyumas yang memiliki sertifikat Diklat CKS dan Guru Penggerak.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved