Berita Viral
Pantas Kasmudjo Biasa Saja Digugat Soal Ijazah ke PN, Jokowi Beber Pertemuannya dengan Eks Dosen
Ir Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata biasa saja saat digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, Jogjakarta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Ir Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata biasa saja saat digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, Jogjakarta.
Hal ini diungkapkan Jokowi saat membeberkan momen pertemuannya dengan Kasmudjo.
Diketahui, Jokowi mengunjungi dosen pembimbing akademiknya, Ir. Kasmudjo, di kediamannya di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa (13/5/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam konteks memberikan bantuan hukum terkait gugatan yang melibatkan Kasmudjo, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) atas perkara ijazah palsu.
"Saya ke sana karena saya membaca bahwa beliau, Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, dan Rektor UGM digugat.
Beliau ini sudah tua dan sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah mungkin saya membantu dari sisi tim hukumnya. Ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ungkap Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (14/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Rekam Jejak Saldi Isra, Hakim MK yang Dicatut Video Hoaks Singgung Ijazah Jokowi, Begini Faktanya
Mantan Wali Kota Solo itu juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia membahas banyak hal dengan Kasmudjo, terutama mengenai kenangannya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ya bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya, sama teorinya mengenai struktur dan sifat kayu," tambahnya.
Terkait tanggapan Kasmudjo mengenai gugatan ijazah palsu, Jokowi menyatakan bahwa Kasmudjo bersikap biasa saja.
"Beliau biasa saja," kata Jokowi.
Jokowi menekankan pentingnya menyelesaikan gugatan ijazah palsu ini secara hukum agar tidak berkepanjangan.
"Sebetulnya hal yang ringan, tetapi ya harus diselesaikan di ranah hukum. Karena kalau tidak, bisa berkepanjangan terus," tandasnya.
Sebelumnya, Kasmudjo digugat advokat Komardin terkait keabsahan ijazah Jokowi pada 5 Mei 2025.
Gugatan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn itu juga mencatut nama Rektor Universitas Gajahmada (UGM), wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4 Dekan Fakultas Kehutanan, serta Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, sebagai tergugat.
Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.
berita viral
Kasmudjo
Jokowi
ijazah Jokowi
Dosen Pembimbing Akademik Jokowi
Kasmudjo dosen UGM
hoaks ijazah Jokowi palsu
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Nasib 7 Anggota Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Terbukti Langgar Kode Etik |
![]() |
---|
Identitas dan Wajah 7 Brimob yang Jadi Tersangka Kematian Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rusdi Masse Mappasessu yang Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR |
![]() |
---|
Dimana Sepeda Motor dan HP Driver Ojol Almarhum Affan, Belum Ketemu? |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.