Hasto Kristiyanto Tersangka
Rekam Jejak Alexander Marwata, Eks Pimpinan KPK yang Tertawa Namanya Disebut di Sidang Hasto
Sosok hingga rekam jejak Alexander Marwata, mantan pimpinan KPK, jadi sorotan usai namanya disebut-sebut dalam sidang Hasto Kristiyanto.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok hingga rekam jejak Alexander Marwata, mantan pimpinan KPK, jadi sorotan usai namanya disebut-sebut dalam sidang Hasto Kristiyanto.
Ia bahkan tertawa saat dimintai respon terkait hal ini.
Diketahui, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkap adanya dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku oleh pimpinan KPK di periode sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Rossa saat menjadi saksi sidang perkara perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Jumat (9/5/2025).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Rossa menyebut perintagan termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat itu.
Merespon hal ini, Alexander Marwata cuma tertawa saat diminta respons soal eks pimpinan KPK yang disebut merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
"Komentar saya ini saja mas: (emoji tertawa)," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (10/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Saat kembali diminta memberikan tanggapannya sebagai penegasakan, eks Wakil Ketua Komisi Antirasuah ini lagi-lagi merespons hal yang sama yakni tertawa.
“Tulis saja saat dikonfirmasi Alex membalas dengan tertawa terbahak-bahak,” ujarnya.
Diketahui, dalam kesaksiannya, Rossa menyatakan bahwa eks pimpinan KPK melakukan perintangan penyidikan lantaran tidak menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Rossa yang dibacakan oleh kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
“Perintangan itu termasuk wewenang Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar selaku pimpinan KPK pada saat ekspose merintangi dan menggagalkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka,” kata Maqdir membacakan BAP Rossa.
“Pernah diperiksa enggak mereka?” tanya Maqdir kemudian.
Rossa kemudian menjelaskan bahwa ekspose atau gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) kasus Harun Masiku pada 8 Januari 2020 direkam.
Penyidik yang menangani perkara perintangan ini kemudian menyita rekaman tersebut dan mendapati pimpinan KPK saat itu, yakni Nawawi, Ghufron, Alex, dan Lili, tidak setuju Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
berita viral
Hasto Kristiyanto
Alexander Marwata
KPK
pimpinan KPK
Sidang Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.