Berita Viral

Nasib Kasmojo Dosen Pembimbing Jokowi Usai Digugat Tudingan Ijazah Palsu, Masa Lalu Disorot: Galak

Beginilah nasib Ir Kasmojo, dosen pembimibing Jokowi usai digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terakit kasus ijazah palsu.

Kolase Dok Setpres dan Kagama
DOSEN PEMBIMBING JOKOWI - Kolase foto Kasmojo, dosen pembimbing Jokowi yang Digugat Tudingan Ijazah Palsu. 

Sejumlah pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari Rektor, para Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, hingga Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Bahkan pembimbing skripsi Jokowi sewaktu kuliah, Ir Kasmojo juga ikut digugat.

Gugatan tersebut berkaitan dengan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, perkara ini teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Gugatan diajukan oleh seorang bernama Ir. Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial.

Gugatan didaftarkan pada 5 Mei 2025. Para tergugat mencakup:

  • Rektor UGM
  • Wakil Rektor 1 hingga 4
  • Dekan Fakultas Kehutanan
  • Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan
  • Ir. Kasmojo, yang merupakan pembimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Namun, Cahyono belum dapat menyampaikan isi pokok gugatan karena perkara masih dalam tahap awal.

Saat ini, pengadilan masih pada agenda pemanggilan para pihak.

“Sekarang agenda masih pemanggilan para pihak,” jelasnya.

Respons UGM

Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengonfirmasi bahwa pihak kampus telah menerima salinan gugatan tersebut.

Menurutnya, isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski detailnya belum dipelajari secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved