Berita Viral

Alasan Adhel Setiawan Berani Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM soal Barak Militer, 3 Poin Penting

Terungkap alasan Adhel Setiawan, wali murid yang berani laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komnas HAM.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube Kompas TV/Dok. Dedi Mulyadi
BARAK MILITER - Adhel Setiawan, wali murid (kiri) yang berani kritik dan laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kanan), ke Komnas HAM, terkait kebijakan mengirim siswa ke barak militer 

SURYA.CO.ID - Terungkap alasan Adhel Setiawan, wali murid yang berani laporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Komnas HAM.

Adhel Setiawan mempermasalahkan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Menurutnya, Dedi Mulyadi tidak memahami filosofi pendidikan.

"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan ini."

"Saya ingin kebijakan itu dihentikan karena kami menilai kebijakan ini syarat dengan dugaan pelanggaran HAM," ungkap Adhel, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jabar.

Ada tiga alasan utama Adhel Setiawan menolak kebijakan Dedi Mulyadi.

Pertama, pendekatan militer dianggap bertentangan dengan esensi pendidikan.

"Alasannya adalah saya melihat Dedi Mulyadi ini enggak ngerti atau enggak paham dengan falsafah pendidikan."

"Pendidikan itu kan tujuannya memanusiakan manusia, artinya anak didik itu bukan tanah liat atau benda yang harus dibentuk."

"Tapi anak didik itu subjek atau manusia yang harus dibimbing atau ditumbuhkan potensi tumbuh kembang atau bakatnya," tegasnya.

Ia juga menyebut, kenakalan siswa kerap muncul karena mereka tidak mendapat ruang untuk didengar.

Baca juga: Sosok Ono Surono yang Wanti-wanti Dedi Mulyadi jika Nekat Resmikan Vasektomi Syarat Penerima Bansos

Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas guru, orang tua, serta pemerintah yang memegang kebijakan tentang pendidikan.

"Bukan ujug-ujug dibawa ke militer," sambungnya.

Kemudian, Adhel mempertanyakan kurikulum yang digunakan dalam pelatihan militer untuk para siswa.

Ia justru khawatir akan adanya kekerasan atau intimidasi selama proses tersebut berlangsung.

Dia juga mempertanyakan apakah jaminan bahwa kebijakan ini bakal menyelesaikan persoalan kenalakan remaja.

Ketiga, ia menduga Dedi Mulyadi telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai Gubernur karena tidak ada payung hukum yang membolehkan militer terlibat langsung dalam pendidikan siswa.

"Enggak ada satu pun payung hukum yang membolehkan militer ikut andil menyelesaikan permasalahan kenakalan remaja. Itu enggak ada satupun pasalnya," ujar Adhel.

"Dilihat dari sini, kami menduga Dedi Mulyadi ini sudah melakukan penyalagunaan wewenang."

"Paling tidak melampaui kewenangannya sebagai Gubernur karena mengeluarkan kebijakan yang tidak berdasar hukum dan cenderung melanggar HAM," kata Adhel menambahkan.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Baca juga: Santai Meski Dilaporkan Adhel Setiawan ke Komnas HAM soal Barak Militer, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

Sebelum ada laporan dari Adhel, kebijakan program barak militer diinisiasi Dedi Mulyadi sudah menuai pro dan kontra.

Dedi menjelaskan, program ini merupakan bentuk tanggapan terhadap permintaan para orangtua yang sudah kewalahan menghadapi anak-anak mereka yang bermasalah.

"Yang mengarah ke tindakan-tindakan kriminal, dan orang tuanya tidak punya kesanggupan untuk mendidik."

"Artinya bahwa yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orangtua di rumahnya sudah tidak mampu lagi mendidik. Jadi kalau orangtuanya tidak menyerahkan, kita tidak menerima," ujar Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini juga mengeklaim bahwa para siswa yang berada di barak merasa senang dengan kehidupan mereka di sana.

"Gimana gak happy, gizinya cukup, istirahat cukup, olahraganya cukup, sistem pembelajaran di sekolah cukup," katanya.

Baca juga: Rekam Jejak Adhel Setiawan Wali Murid yang Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM, Profesi Mentereng

Kebijakan ini justru mendapat dukungan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia menilai program tersebut tidak melanggar HAM.

"Menurut saya, keyakinan saya, di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, serta tanggung jawab," ujar Pigai.

Bahkan, Pigai menyarankan agar program serupa diterapkan secara nasional jika terbukti efektif.

"Kami meminta menteri Dikdasmen untuk mengeluarkan sebuah peraturan supaya ini bisa dijalankan secara masif di seluruh Indonesia kalau bagus," pungkasnya.

Sosok Adhel Setiawan 

Adhel berprofesi sebagai pengacara yang tergabung dalam tim Defacto & Partners Law Office.

Sosok Adhel pernah disorot beberapa tahun lalu saat menangani sejumlah kasus.

Selain sebagai pengacara, Adhel kabarnya juga pernah menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved