Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Sosok Suami Jan Hwa Diana yang Ikut Jadi Tersangka di Polrestabes Surabaya, Begini Reaksi Armuji
Ini lah sosok Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Handy Soenaryo, suami Jan Hwa Diana yang ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya.
Handy Soenarto ditetapkan tersangka bersama dengan Jan Hwa Diana pada Kamis (8/5/2025).
Mereka awalnya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan perusakan mobil yang dibuat pengusaha kontsruksi Paul Stevanus.
Sebelumnya, keduanya mangkir beberapa kali dari panggilan polisi.
Dalam pemeriksaan itu lah, akhirnya Handy Soenarto dan Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka.
Baca juga: Ini Sosok yang Buat Jan Hwa Diana Ditahan Polrestabes Surabaya, Mobil Dirusak, Diteriaki Maling
Penetapan tersangka ini dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," tegasnya pada Jumat (9/5/2025).
Disinggung tentang kasus yang menjerat Diana, Rina enggan mengungkapkan.
Dia hanya menuturkan bahwa laporan yang masuk atas nama Jan Hwa Diana ke Polrestabes Surabaya hanya tentang dugaan perusakan mobil.
Sedangkan, laporan terkait dugaan penahanan ijazah oleh eks karyawan, masuk Polda Jawa Timur.
Siapakah Handy Soenaryo?
Dibandingkan dengan Jan Hwa Diana, sosok Handy cenderung pasif.
Saat Wakil Wali Kota Surabaya datang sidang ke gudangnya, yang menghadapi juga Diana.
Begitu juga ketika Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sidang ke UD Sentosa Seal, Handy bahkan tidak terlihat.
Justru Diana yang banyak berbicara dan menghadapi Wamenaker berikut rombongan.
Meski demikian, dalam kasus perusakan mobil ini, Handy diduga terlibat.
Hal ini terungkap dalam video viral yang merekam kejadian tersebut.
Dalam video itu tampak Diana naik mobil pikup yang dibawa pihak Stevanus.
Sementara Handy Soenaryo menggembosi ban mobil tersebut.
Diana pun berkoar di atas mobil pikup sambil menuduh Paul mengemplang uangnya Rp 200 juta.
"Sedang mengerjakan proyek, ngemplang duit e Rp 200 juta dan gak mau mengembalikan. Dan saya menuntut pengembalian DP saya hari ini, atau mobilnya saya gembosi sekarang juga.
"Boleh kalau tidak terima, kita langsung ke kepolisian, saya malah tambah seneng," tantangnya.
Diana lalu berbicara dengan seseorang, diduga rekanan Stevanus.
"Sampean mau ikut-ikut urusan ini pak," tanya Diana ke rekan Stevanus.
Diana lalu mengancam orang pemilik mobil pikup akan menggembosi dan menyeretnya dalam masalah.
"Gak boleh ada yang meninggalkan tempat ini, sebelum pak paul saya bawa ke kepolsian," seru Diana.
Diana semakin emosi saat seruannya dibantah pihak Paulus Stevanus.
"Gak boleh apa, ngemplang duitnya orang boleh. Sampean gak tahu
Sampean juga sudah masuk," ancamnya.
Selama ini Handy dan Diana menjalankan usaha distributor onderdil kendaraan bermotor itu bersama-sama.
Keduanya merupakan figur kunci dalam perusahaan tersebut.
Hingga kini belum ada konfirmasi dari Diana dan Handy terkait penetapan tersangka tersebut.
Duduk Perkara Diana Dilaporkan

Pengusaha konstruksi Paul Stevanus melaporkan Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo ke Polrestabes Surabaya atas sangkaan perusakan mobil pada November 2024.
Pengacara Paul Stevanus, Jemmy Nahak mengungkapkan. kejadian berawal saat Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana untuk mengambil peralatan scaffolding di rumah Diana, di kawasan Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya.
Pada 2024, kliennya mendapat proyek pengerjaan plafon lantai 5 rumah Diana senilai Rp400 juta.
Setelah dikerjakan selama enam bulan, progres pengerjaan sudah selesai 80 persen.
Baca juga: Kasus Baru Jan Hwa Diana Dilaporkan Merusak Mobil Pengusaha Konstruksi, Stevanus Akui Rugi Rp 1 M
Nah, saat itu kliennya bermaksud mengambil perkakas dari rumah Diana untuk mengerjakan proyek di tempat lainnya.
Pada tanggal 23 September, Paul mengajak Yanto berangkat ke Diana.
Yanto mengajak Paul untuk membantu usung-usung perkakas.
Keduanya berangkat menggunakan dua mobil yang berbeda.
Paul menggunakan mobil pikap, sedangkan Yanto menggunakan mobil sedan.
"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy.
"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.
Lantaran situasi menjadi panas, Paul dan Yanto memilih balik kanan.
Dirinya memutuskan membuat laporan ke polisi.
Jemmy sebagai kuasa hukum Paul menegaskan, bahwa dalam dugaan kasus ini yang menjadi terlapor bukan hanya Handy Soenaryo. Melainkan, juga ditujukan kepada Jan Hwa Diana, anak, serta satu karyawannya.
"Saya menegaskan kepada Polrestabes Surabaya bahwa patut diduga sekeluarga melanggar Pasal 170 KUHP, dan (mereka) sudah dipanggil dua kali tapi melalaikan panggilan itu. Oleh itu, saya memohon dan meminta kepada kepolisian mengambil tindakan tegas," ujar Jemmy.
Sementara itu, dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (30/4/2025), Paul mengatakan sempat diteriaki maling saat bermaksud mengambil alat dari rumah Diana.
"Setelah kita mulai nurunin alat, ada bu Diana datang ke lokasi. Saya diteriakin maling-maling, padahal saya ngambil alat saya sendiri," ungkap Paul Stevanus.
Paul mengaku tidak suka dengan panggilan maling yang dialamatkan kepadanya.
"Apa yang saya maling, wong saya ambil alat saya sendiri," katanya.
Diana, kata Stevanus tidak mau tahu, bahkan mencegah dia untuk tidak meninggalkan tempat itu, dengan cara mencopot ban mobil pikup dan mazda miliknya dan rekanannya.
"Bahkan punya pak Yanto sampai digerinda ban dan mobilnya. KIta korban kejahatan satu keluarga pak," katanya.
Diakui Stevanus, akibat perbuatan Diana itu dia mengalami kerugian lebih Rp 1 miliar, dan sampai sekarang kerugian terus berjalan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKBP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Kendati demikian, polisi masih bekerja mendalami.
"Masih dalam proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Rina.
Sementara itu, Jan Hwa Diana hingga berita ini ditulis tidak merespon saat dikonfirmasi.
Reaksi Armuji Tahu Diana Tersangka

Atas penetapan status tersangka Diana itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memberi respons khusus.
Dia meminta hal ini menjadi pembelajaran bersama.
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," respons Cak Ji.
Dia juga tidak tahu Diana ditetapkan tersangka dalam kasus apa. Namun Cak Ji minta semua menghargai proses hukum yang sudah dijalankan di kepolisian.
Cak Ji juga menghargai setiap proses hukum yang ada di kepolisian.
Wawali asli Surabaya ini percaya dengan penegak hukum menjalankan tugasnya dengan profesional.
Perseteruan antara Armuji dan Jan Hwa Diana berawal saat wawali menyidak UD Sentosa Seal setelah mendapat laporan dari eks karyawan yang ditahan ijazahnya.
Namun, saat Armuji datang pintu perusahaan dalam keadaan terkunci rapat.
Cak Ji kemudian berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon.
Ia mencoba menghubungi seseorang bernama Handi dan wanita bernama Diana yang disebut sebagai pemilik perusahaan.
Namun, ia justru mendapat respons negatif dan dituduh melakukan penipuan.
"Saya enggak kenal sampeyan, sampeyan penipuan," kata Diana.
Cak Ji menyebut, perusahaan tersebut menahan ijazah karyawan tanpa alasan jelas.
Hal itu, dianggap melanggar hak dasar tenaga kerja.
Apalagi dalam konteks pendidikan, yang saat ini sedang digencarkan pemerintah sebagai bagian dari program pemutusan mata rantai kemiskinan.
“Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit,” tegas Cak Ji.
Tak terima dengan sidak Armuji, Jan Hwa Diana lalu melaporkan wawali ke Polda Jatim.
Diana tak terima karena sidak tersebut disiarkan melalui channel youtube Armuji.
"Saya ini salah opo (apa)? Mediasi saja enggak ada, terus fotonya orang main-main comot. Saya bingung, syok saya, apa? Apa yang terjadi gitu loh," kata Diana, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Diana juga merasa ucapan Cak Ji-sapaan akrab Armuji, yang menganggapnya sebagai bandar narkoba merupakan tuduhan.
Diana menegaskan, pekerjaanya tidak berhubungan dengan tuduhan tersebut.
"Saya dikata-katai bandar narkoba, aku ini kerja setengah mati, pagi sampai malam."
"Kok ngomongnya kayak begitu? Ini pengayom masyarakat, masa nuduh saya bandar narkoba," ujar dia.
Akhirnya, Diana memutuskan untuk melaporkan Armuji ke Polda Jatim pada Kamis (10/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik, berdasarkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE).
"Saya melaporkan Pak Armuji, melanggar Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE. Karena memasang foto saya, menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial," tutup dia.
Laporan Diana ke Armuji justru menimbulkan gejolak di Surabaya.
Warga Surabaya marah atas ulah Diana. Barisan Pengacara Surabaya Senin (14/4/2025) ramai-ramai akan memberikan dukungan dan siap memberi bantuan hukum untuk Wawali Cak Ji. (nuraini faiq)
Jan Hwa Diana
Suami Jan Hwa Diana
Handy Soenaryo
Jan Hwa Diana Ditahan
Jan Hwa Diana Tersangka
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.