1.569 NIK Warga Trenggalek Dinonaktifkan, Mayoritas Pemilik KTP Pemula, Ini Sebabnya
Sebanyak 1.569 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Trenggalek dinonaktifkan pada tahun 2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Sebanyak 1.569 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Trenggalek dinonaktifkan pada tahun 2024.
Data tersebut dinonaktifkan karena tak kunjung melakukan perekaman biometrik KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo menuturkan sebenarnya Dukcapil telah mengusulkan 5.672 data penduduk ke pusat jelang Pemilu 2024
"Dari 5.672 NIK, pemerintah pusat menyetujui sebanyak 1.569 NIK dinonaktifkan. Tapi, setelah melakukan perekaman akan otomatis aktif kembali," kata Ririn, Kamis (8/5/2025).
Dengan kata lain, data NIK tersebut masih hidup tapi statusnya non aktif.
Ririn menjelaskan, mayoritas pemilik NIK tersebut adalah KTP pemula yang mulai memasuki usia 17 tahun.
Dukcapil sendiri sebenarnya telah berupaya mendorong calon pemilik KTP pemula untuk segera melakukan perekaman dengan menggandeng pemerintah desa.
Namun demikian, masih saja tetap ada calon pemilik KTP pemula yang tidak kunjung melakukan perekaman biometrik KTP-EL.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 30 Oktober 2025: BMKG Juanda Prediksi Tidak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Jelang Musim Tanam Padi, Berlaku Harga Baru Pupuk Bersubsidi, Turun 20 Persen |
|
|---|
| Ponorogo Masuk 336 Daerah Darurat Sampah, Pemda Berupaya Tekan Produksi Lewat Pemilahan Sejak Awal |
|
|---|
| Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap Teks Arab serta Artinya |
|
|---|
| Lirik dan Makna Assalamualaik Zainal Anbiya Lengkap Teks juga Artinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nomor-Induk-Kependudukan-NIK-warga-Kabupaten-Trenggalek-dinonaktifkan-pada-tahun-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.