1.569 NIK Warga Trenggalek Dinonaktifkan, Mayoritas Pemilik KTP Pemula, Ini Sebabnya
Sebanyak 1.569 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Trenggalek dinonaktifkan pada tahun 2024.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Sebanyak 1.569 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Kabupaten Trenggalek dinonaktifkan pada tahun 2024.
Data tersebut dinonaktifkan karena tak kunjung melakukan perekaman biometrik KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Trenggalek, Ririn Eko Utoyo menuturkan sebenarnya Dukcapil telah mengusulkan 5.672 data penduduk ke pusat jelang Pemilu 2024
"Dari 5.672 NIK, pemerintah pusat menyetujui sebanyak 1.569 NIK dinonaktifkan. Tapi, setelah melakukan perekaman akan otomatis aktif kembali," kata Ririn, Kamis (8/5/2025).
Dengan kata lain, data NIK tersebut masih hidup tapi statusnya non aktif.
Ririn menjelaskan, mayoritas pemilik NIK tersebut adalah KTP pemula yang mulai memasuki usia 17 tahun.
Dukcapil sendiri sebenarnya telah berupaya mendorong calon pemilik KTP pemula untuk segera melakukan perekaman dengan menggandeng pemerintah desa.
Namun demikian, masih saja tetap ada calon pemilik KTP pemula yang tidak kunjung melakukan perekaman biometrik KTP-EL.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
PT Suzuki Indomobil Sales Berikan Program Perawatan Berkala Gratis kepada Konsumen Suzuki Fronx |
![]() |
---|
Honda Community Convoy Merdeka Ramaikan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Surabaya |
![]() |
---|
Lirik Sholawat Penarik Rezeki, Tulisan Arab Latin dan Artinya |
![]() |
---|
DPMD Umumkan Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Jatim 2025, Juara I Wakili Jatim di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Waru Tennis Club Sidoarjo Rayakan HUT Komunitas dengan Turnamen Gathering dan Lomba Agustusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.