Resmikan Grha Sulpa Sthana Bapenda Mojokerto, Gus Barra: Permudah Pembayaran Pajak Warga di Lor Kali

Pemkab Mojokerto menghadirkan loket pelayanan Grha Sulpa Sthana untuk mempermudah layanan pembayaran pajak bagi masyarakat.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
PERMUDAH LAYANAN - Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa Gus (Barra), saat meresmikan loket pelayanan Grha Sulpa Sthana di Pasar Rakyat Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu (7/5/2025). Layanan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak daerah. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan loket pelayanan Grha Sulpa Sthana untuk mempermudah layanan pembayaran pajak bagi masyarakat.

Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa (Gus Barra), mengatakan dirinya mengapresiasi adanya loket pelayanan Grha Sulpa Sthana terobosan dari Bapenda Kabupaten Mojokerto.

Menurut Gus Barra, keberadaan Grha Sulpa Sthana akan semakin mempermudah masyarakat membayar pajak PBB-P2 (Pajak bumi bangunan, perdesaan dan perkotaan) serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB terutama di wilayah lor kali (Utara sungai).

Karena dirinya berkomitmen untuk mempermudah seluruh layanan masyarakat di desa-desa, termasuk dalam membayar pajak daerah.

Gedung Grha Sulpa Sthana menempati bangunan paling depan, di Pasar Rakyat Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

"Peresmian Grha Sulpa Sthana yang fungsinya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak PKB (Pajak kendaraan bermotor) dan, pajak PBB P-2," kata Gus Barra usai peresmian 
Grha Sulpa Sthana dan Gerakan Non Tunai Pembayaran Pajak Daerah di Pasar Bagusan, Rabu (7/5/2025).

Bupati Gus Barra mengungkapkan, keberadaan Grha Sulpa Sthana ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak daerah.

Sekaligus, masyarakat yang taat pajak dapat mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah) tahun 2025.

"Pajak daerah menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto, sebagai sumber pendapatan asli daerah yang diperlukan untuk pembiayaan penyelenggaraan daerah, pembangunan daerah dan, pelayanan kepada masyarakat," bebernya.

Menurut Gus Barra, Pemda telah mengelola pajak PBB-P2 sejak tahun 2011 lalu. Teranyar, pajak Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang tahun ini sepenuhnya dikelola Pemda.

Terlebih, kedua pajak itu merupakan jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi besar pada penerimaan pajak daerah sebesar 47,08 persen.

"Kedua jenis pajak tersebut harus dioptimalkan, pemungutan dan pelayanan sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan daerah," cetus Bupati Mojokerto.

Di akhir sambutannya, Gus Barra menekankan loket pelayanan Grha Sulpa Sthana dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan Pemkab Mojokerto.

Diharapkan penyediaan tempat pembayaran dan layanan perpajakan daerah semakin mudah, cepat dan dekat yang itu akan mendorong dan meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.

Dirinya juga mendorong masyarakat untuk mendukung gerakan transaksi non tunai (Cashless) dalam pembayaran pajak daerah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved