Berita Viral

Duduk Perkara Guru Honorer di Sumenep Dipecat Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi, Disdik Bantah Soal Ini

Inilah duduk perkara Rasulullah, guru honorer tiba-tiba dipecat dari tempatnya mengajar di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/ Nur Khalis
GURU HONORER DIPECAT - Rasulullah, guru honorer SDN Torjek II, Sumenep, saat mengajar siswanya 

"Saat itu hanya ada saya, Pak Modo Lelono, Kepala Sekolah, dan pengawas," tutur dia.

"Tapi setelah itu enam orang lain masuk ke ruangan rapat. Setahu saya, empat orang memang wali murid, satu orang komite, dan satu lagi orang dekat Kepala Desa (Kades) kayaknya. Namanya Husnul," kata dia.

Saat itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Torjek II, Arifin meminta beberapa orang yang datang untuk menyampaikan tujuan kedatangan mereka.

Di ruang rapat itu, para wali murid secara kompak meminta Pak Rasul dikeluarkan dari sekolah.

"Mereka bahkan ada yang bilang, harus dikeluarkan hari itu juga. Jangan sampai besok. Jika tidak, para wali murid mengancam akan memindahkan anaknya dari sekolah," ucapnya. 

Bantu Teman

Sekitar 10 hari sebelum dikeluarkan dari sekolah, Pak Rasul memang sempat membantu kawannya yang bernama Aan untuk mengambil foto para penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di desa setempat.

"Saya memang memotret rumah penerima BSPS, sekitar 5 rumah. Salah satunya Nenek Nakia, yang hanya mendapat genteng dan papan itu," katanya. 

"Saya juga sempat ikut saat Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima (BSPS) yang saya foto," ucapnya.

Menurut Pak Rasul, inisiatif untuk memotret rumah penerima bantuan BSPS di desanya merupakan yang pertama kali dia lakukan.

Hanya saja, dia tidak pernah menduga bahwa niat baik untuk membantu mengungkap dugaan pemotongan dana BSPS itu berujung pada keputusan sepihak dari sekolah.

"Meski saya dikeluarkan, saya tetap antar anak saya sekolah ke sana (SDN Torjek II). Karena itu tanggung jawab," ujarnya. 

"Di sana saya mengajar dari Kamis sampai Sabtu. Jika tidak mengajar, saya kerja serabutan. Kadang bertani, kadang juga ikut menjadi tukang," katanya. 

Klarifikasi Disdik 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara atas pemecatan seorang guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved