Warga Minta Bangunan Warkop Prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Dibongkar, Tak Cuma Disegel
Tidak hanya sekedar disegel, warga minta bangunan warkop prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Jatim, dibongkar.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID,PONOROGO - Warga tidak puas bangunan warung kopi (warkop) disertai praktik prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), hanya disegel.
Mereka juga meminta bangunan warkop prostitusi itu juga dibongkar, usai penyegelan oleh warga dan pihak Satpol PP.
“Ini kami segel kami tutup. Tolong dibongkar sendiri. Kalau tidak ya nanti ada langkah kami,” ungkap Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Demangan, Ihsan Mutaqin, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Hari Ini, Warga dan Satpol PP Segel Warkop Prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek
Dia meminta pengelola membongkar. Namun jika enggan, pihaknya kan melakukan koordinasi pemilik tanah. Dalam hal ini PT KAI.
“Kami akan lakukan koordinasi dengan PT KAI, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja). Harapan kami tentu dilakukan pembongkaran biar tidak tumbuh lagi,” tegas Ihsan.
Kabid penegakan perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menjelaskan tentang permintaan warga, dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Tanah ini merupakan tanah PJKA tidak serta merta bisa dibongkar. Secepatnya kami koordinasikan PT KAI,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan warga bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel warung kopi (warkop) disertai praktik prostitusi di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), Senin (5/5/2025).
Warga bersama petugas Satpol PP membawa stiker bertuliskan “Bangunan Tempat Usaha Ini Ditutup” sesuai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kemudian, ada banner yang juga dipasang. Banner itu bertuliskan “Memutuskan Melarang dan Menutup usaha prostitusi secara permanen di Jalan Raya Siman-Jetis, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo”
“Pengumuman mulai tanggal 5 Mei 2025, prostitusi sepanjang Jalan Raya Siman ditutup. Hargai dirimu sayangi keluargamu terhadap bahaya penyakit HIV AIDS”
Tidak hanya itu, warga juga menggunakan cat semprot dan membubuhkan tulisan "DISEGEL" disegel dan "DITUTUP"
Penutupan atau penyegelan ini, disebutkan lantaran warga sudah muak dengan praktik prostitusi bermodus warung kopi.
Baca juga: Warkop Prostitusi Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Segera Ditutup, Para Penjaga Warung Terdeteksi HIV
Warga pun mengadu ke DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo atas keberadaan warkop prostitusi tersebut.
Ada 14 warung yang disegel maupun ditutup paksa. Bahkan pekerja warung juga sudah dilakukan tracking.
Ada 29 pekerja dan 35 persennya di-tracking awal terindikasi HIV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.