Disebut Pelaku Bullying, Influencer Asal Jombang Ini Laporkan Akun TikTok Anti Resti ke Polisi

Influencer asal Kabupaten Jombang, Resti Indah Maghfiroh membuat laporan resmi ke Polres Jombang. 

SURYA.co.id/Anggit Pujie Widodo
LAPOR POLISI - Resti Indah Maghfiroh didampingi kuasa hukum Jaka Prima saat melaporkan sebuah akun TikTok atas pencemaran nama baik ke Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (3/5/2025). Merasa difitnah dan namanya dicemarkan di medsos oleh sebuah akun, hingga akhirnya lapor polisi. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Merasa namanya dicemarkan dan difitnah di media sosial (medsos), influencer asal Kabupaten Jombang, Resti Indah Maghfiroh membuat laporan resmi ke Polres Jombang

Pemilik akun TikTok @_restiindah yang memiliki pengikut mencapai 682 ribu serta Instagram @_restiindah yang pengikutnya mencapai 272 ribu ini resmi melaporkan akun TikTok 'anti resti' atas pencemaran nama baik. 

Lewat kuasa hukumnya, Jaka Prima, wanita kelahiran tahun 2005 ini melaporkan dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polres Jombang, Sabtu (3/5/2025). 

Saat ditemui awak media, Jaka Prima, menyebut jika laporan dilayangkan, karena kliennya resah dengan keberadaan sebuah akun TikTok bernama 'anti resti' yang diduga sengaja dibuat untuk menjatuhkan reputasi Resti sebagai influencer. 

Jaka juga menduga, ada oknum yang memiliki motif tertentu untuk mencemarkan nama baik Resti yang memang dikenal memiliki pengikut cukup banyak di TikTok maupun Instagram miliknya. 

"Kami menduga ada motif ingin menjatuhkan reputasi klien kami. Karena klien kami memiliki jumlah pengikut yang lumayan banyak dan terkenal di Jombang maupun luar Jombang," ucapnya. 

Jaka menjelaskan jika akun TikTok 'anti resti' itu diduga menuduh klieennya sebagai pelaku bullying. 

Tuduhan tersebut jelas dibantah, dan pihak Resti menyebut tidak ada bukti pada tuduhan tersebut.

Malah pihak Resti yang menjelaskan jika yang sebenarnya menjadi korban bullying adalah Resti sendiri. 

"Semua yang di posting oleh akun TikTok 'anti resti' itu tidak benar dan itu semua bohong. Ini sudah terjadi sejak lama, karena itu klien kami merasa akun tersebut sudah memojokkan klien kami dengan konten yang dibuat," ungkapnya. 

Pada akhirnya, Resti memilih lapor ke polisi, hal itu bertujuan untuk menyampaikan kebenaran. 

Pihaknya juga menantang pemilik akun TikTok 'anti resti' ini untuk membuktikan tuduhannya melalui proses hukum.

"Jika kami salah, tidak mungkin kami berani untuk melapor. Karena ini fakta, maka kami berani melapor ke polisi," katanya. 

Akibat pencatutan nama dan fitnah di media sosial tersebut, psikologis Resti terguncang.

Tak hanya itu, ia juga merugi baik dari sisi pekerjaan maupun dari pihak keluarga yang namanya ikut tercoreng. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved