Gudang Kimia di Tambak Langon Surabaya Kebakaran Hebat, Truk Tangki Isi Etanol Meledak

Kebakaran hebat melanda gudang kimia di Kompleks Gudang Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10, Surabaya, Jumat (2/5/2025) pukul 12.00 WIB. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
KEBAKARAN GUDANG KIMIA - Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang melahap gudang kimia seluas 20x20 meter persegi di Kompleks Gudeng Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10, Surabaya, Jumat (2/5/2025). Penyebab kebakaran kini sedang diselidiki polisi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kebakaran hebat melanda gudang milik PT Mulia Atlas Kawan di Kompleks Gudang Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10, Surabaya, Jumat (2/5/2025) pukul 12.00 WIB. 

Satu truk tangki berisi 10.000 liter etanol meledak, menyebabkan atap gudang ambruk.
 
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan 18 unit mobil pemadam untuk memadamkan api selama hampir 3 jam. 

Api sulit dipadamkan, karena barang-barang yang ada di dalam gudang rata-rata barang mudah terbakar. 

Kepala Dinas Kebakaran Surabaya, Laksita Rini Avriani, menyatakan bahwa saat kejadian, 4 karyawan sedang memindahkan etanol dari truk tangki ke drum. 

Diduga percikan api dari kabel korsleting menjadi penyebab kebakaran tersebut.

“Jadi waktu itu ada aktivitas yang dilakukan oleh 4 karyawan, pengakuan mereka waktu itu ada pemindahan BBM Etanol, tiba-tiba ada percikan api yang muncul dari salah satu kabel yang korsleting,” ucap Laksita.

Namun, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Agung, menyatakan bahwa saat polisi tiba di lokasi, tidak ada aktivitas pemindahan etanol. 

Kini, penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran penyebab kebakaran sepenuhnya diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Gudang itu ikut wilayah hukum Polsek Asem Rowo, tapi untuk menyelidiki kebakaran diambil alih ditangani oleh Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kalau dari yang saya dengar saat pihak polres datang ke lokasi, tidak ada kegiatan memindahkan etanol dari truk tangki ke beberapa drum. Memang disitu ada aktivitas penyimpanan bahan kimia, tapi tidak ada aktivitas pemindahan bahan etanol,” ujarnya.

Nantinya, pihak Satreskrim Polres tanjung Perak akan meminta keterangan  pemilik gudang kimia yang diketahui bernama Martin Santosa, warga Perum Jade Valmet Silver blok Ac-3. 

Saat kejadian, pemilik gudang tidak berada di tempat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved