Terima SK Pengangkatan, 3.129 ASN dan PPPK Bojonegoro Langsung Bekerja Mulai 2 Mei 2025

ASN baru pada hari pertama kerja dan segera memproses hak-hak kepegawaian mereka, termasuk gaji dan tunjangan.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/misbahul munir
PENYERAHAN SK - Sebanyak 3.129 CPNS dan PPPK yang lolos seleksi tahap pertama tahun anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Rabu (30/4/2025). 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO – Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bojonegoro merayakan hari bahagia, Rabu (30/4/2025).

Sebanyak 3.129 CPNS dan PPPK itu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah lolos seleksi tahap pertama.

Mereka yang lolos seleksi tahap pertama tahun anggaran 2024 itu menerima SK dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono.

Ribuan ASN itu merupakan hasil tindak lanjut penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro sesuai  Surat PJ Bupati Andriyanto pada Januari lalu, terkait usulan kebutuhan ASN tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Alun-Alun Bojonegoro, Rabu (30/4/2025).

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan harapan agar para ASN baru dapat bekerja penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Bojonegoro yang 'Bahagia, Makmur, dan Membanggakan'.

Ia juga menegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk menerima ASN baru pada hari pertama kerja dan segera memproses hak-hak kepegawaian mereka, termasuk gaji dan tunjangan.

"Saya pribadi dan atas nama Pemkab Bojonegoro mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi menerima SK. Saya harap setelah ini semuanya dapat menyesuaikan diri dengan aturan-aturan sebagai aparat negara, menjadi contoh di masyarakat dan menjaga integritas, profesional dalam bekerja," ujar Wahono.

Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto menjelaskan dari ribuan pegawai hari ini menerima SK, masih ada sisa 1.507 formasi PPPK.

Formasi itu akan diisi pada seleksi tahap kedua yang kini masih berlangsung. “Jika sesuai jadwal, pengangkatan tahap dua ini paling lambat dilakukan sebelum 1 Oktober 2025,” ungkap Hari.

Ia menambahkan, pengangkatan itu merujuk Surat Edaran BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 per 18 Maret 2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN untuk kebutuhan tahun anggaran 2024.

Usai penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja, seluruh ASN dan PPPK baru dijadwalkan mulai aktif bekerja, Jumat (2/5/2025) lusa.

"Mereka akan menjalani masa kerja selama 5 tahun yang akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan kepegawaian," terangnya.

Heri menambahkan sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan kebutuhan formasi di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 762 untuk CPNS dan 4.001 untuk PPPK.

Dari total formasi tersebut, CPNS yang lolos seleksi berjumlah 642 orang, namun 7 di antaranya mengundurkan diri. "Sementara itu, formasi PPPK yang terisi sebanyak 2.494 orang, dengan dua peserta meninggal," tutupnya.

Di momen ini, Pemkab Bojonegoro juga menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Jawa Timur atas keberhasilan menyelesaikan administrasi pengangkatan CPNS dan PPPK sehingga SK dapat diterbitkan tepat waktu pada April ini. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved