DPRD Jatim Minta Gubernur Khofifah Temui Langsung Buruh Saat Peringatan May Day 2025

DPRD Jatim berharap Gubernur Khofifah bisa bertemu langsung dengan para buruh saat peringatan May Day 2025 di Surabaya pada Kamis (1/5/2025) besok.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
MAY DAY - Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno saat memberikan keterangan di kantornya beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan terbaru, Untari berharap Gubernur Khofifah bisa menemui para buruh secara langsung dalam peringatan May Day 2025 di Surabaya pada Kamis (1/5/2025) besok. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Jatim berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa bertemu langsung dengan para buruh saat peringatan May Day 2025 di Surabaya pada Kamis (1/5/2025) besok.

Termasuk, bisa menghimpun berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.

Misalnya, terkait aspirasi agar melakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. 

Aspirasi ini muncul, lantaran kisruh penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya belum lama ini.

Hal ini disorot, karena bertentangan dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. 

"Yang bagus memang harus ditemui langsung, karena kan hanya setahun sekali," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Terkait penahanan ijazah, Untari menyebut memang sering mendengar perusahaan menahan ijazah sebagai syarat. 

Namun, dia tambah miris jika pada saat keluar dari perusahaan, ijazah masih ditahan. 

Untari menyarankan agar dunia usaha tidak lagi menahan ijazah, apalagi saat keluar dari perusahaan.

"Jangan sampai juga soal utang, ijazahnya ditahan, itu kurang bagus untuk kepentingan buruh," ungkap Untari yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Untari juga menanggapi terkait aspirasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang juga akan disampaikan buruh. 

Dalam penjelasan sebelumnya, buruh berharap agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengadopsi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). 

Menurut Untari, untuk aspirasi itu Pemprov Jatim perlu berhitung target PAD.

Apakah jika dilakukan demikian berpengaruh terhadap target yang ditetapkan. Terlebih, dengan kebijakan baru, Jawa Timur kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun lantaran opsen pajak. 

"Menurut saya ide itu sampaikan saja, nanti Gubernur kan bisa menghitung pendapatan daerah kita," ujar Untari.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved