Tahun 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Kepada Negara Rp 1,94 Triliun
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 1,94 triliun
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2024 sebesar Rp 1,94 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp 1,69 triliun setoran pajak, Rp 70,55 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 175,80 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary SPTP Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp 1,94 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Senin (28/4/2025).
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak Pelindo Petikemas dengan nilai sebesar Rp 992,27 miliar.
Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 641,25 miliar dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 64,13 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2024 lebih besar atau naik 28 persen jika dibandingkan dengan setoran tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp1,51 triliun,” tambah Widyaswendra.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 sebesar Rp 1,51 triliun yang terdiri dari Rp 1,29 triliun setoran pajak, Rp 5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 214,18 miliar berupa konsesi.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan, kinerja pendapatan negara tahun 2024 mampu mencapai Rp 2.842,5 triliun atau 101,4 persen dari target APBN 2024, tumbuh positif 2,1 persen (yoy).
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, awal tahun lalu.
“Kalau kita lihat masuk lagi ke dalam, penerimaan pajak yang sifatnya transaksional, apakah itu PPh 21, PPh final, dan PPh dalam negeri. PPh dalam negeri itu tumbuhnya double digit, karena ada beberapa aktivitas di dalam pembayaran gaji, THR, dan aktivitas ekonomi retail yang juga membaik,” ungkap Wamenkeu.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp 579,5 triliun atau 117 persen dari target, ditopang kinerja BUMN, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja BLU yang semakin baik.
“Untuk kinerja pendapatan 2024 ini kita harapkan akan menjadi suatu based line yang akan kita upayakan akan peningkatan tahun 2025,” pungkas Anggito.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
DPP APTRI Berterima Kasih kepada Danantara yang Siap Serap Gula Petani Tebu Rakyat |
![]() |
---|
Soal Isu Demo Turunkan Gubernur 3 September 2025, Kadin Jatim 'Pasang Badan' Bela Khofifah |
![]() |
---|
Pangdam V Brawijaya Mayjen Rudy Saladin Dianugerahi Brevet Yudha Bramasta Wiratama |
![]() |
---|
Ajak Pekerja Hidup Sehat, PTP Nonpetikemas Resmi Luncurkan Program HATMA |
![]() |
---|
13 SMAN Jadi Pilot Project Sekolah Digital, Dindik Jatim: Tingkatkan Mutu dan Kompetensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.