Subuh Berdarah di Bojonegoro

Kondisi Korban Tragedi Subuh Berdarah di Bojonegoro, Pelaku Terancam Hukuman Mati

3 orang menjadi korban kesadisan kakek Sujito (67) yang tega membacok tetangganya saat sedang salat subuh berjamaah di Bojonegoro, Jatim.

|
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Misbahul Munir
PEMBACOKAN - Proses evakuasi jasad korban meninggal dunia akibat pembacokan saat salat subuh di Musala Al Manar Desa/Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025). Sementara, dua korban lainnya yang selamat, menjalani perawatan intensif di RSUD Bojonegoro. 

Tak hanya itu, pelaku juga menebas istri korban, Arik Wijayanti (60) serta jemaah lainnya yang merupakan tetangganya, Cipto Rahayu (63).

Akibat kejadian ini, 3 orang menjadi korban. Satu korban meninggal dunia di tempat.

Sementara, dua korban lainnya mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono, mengungkapkan bahwa tragedi subuh berdarah tersebut didasari dendam dan persoalan tanah.

Pelaku tidak terima tanah miliknya akan dijadikan jalan lingkungan oleh korban tanpa izin.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Tragedi Subuh Berdarah di Bojonegoro, Pelaku Sebut Korban Mafia Tanah

“Motifnya itu karena dendam dan perkara tanah,” ungkap Bayu.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved