Pasutri Spesialis Curanmor di Probolinggo Dibekuk Polisi, Akibat Embat Motor Cleaning Service

Pasangan suami istri tersangka pencurian sepeda motor di Kabupaten Probolinggo, Jatim, ternyata pernah beraksi di tempat kejadian perkara lainnya.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Humas Polres Probolinggo
PASUTRI SPESIALIS CURANMOR - Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa bersama Wakapolres Kompol Haris dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur saat menjelaskan ungkap kasus pencurian sepeda motor oleh pasangan suami istri di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (28/4/2025). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pasangan suami istri (pasutri) tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang cleaning service bank di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), ternyata pernah beraksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan jika kedua pelaku ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam, setelah terbukti mencuri sepeda motor di Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Probolinggo.

Dari pemeriksaan, lanjut AKP Fajar, curanmor itu diketahui ketika korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan dengan mengendarai sepeda motornya menuju warung makan, dan memarkir kendaraannya di depan kantor sebuah bank di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces

"Usai membeli makanan, korban terkejut ketika mendapati motornya tidak ada di tempat parkir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. Dari laporan itu kami kemudian mendapat rekaman CCTV," kata AKP Fajar, Senin (28/4/2025).

Hasil rekaman CCTV itulah, menurut AKP Fajar, dua pelaku kemudian terindentifikasi. Sehingga kedua pelaku langsung diamankan. 

Kemudian, pelaku juga mengaku beraksi bersama istrinya dengan menggunakan kunci T. 

"Sepeda motor milik korban itu kemudian langsung dibawa ke wilayah Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Pelaku atau si suami ini sempat mau melarikan diri, sehingga kami lakukan tindakan tegas," jelas AKP Fajar.

Hasil pengembangan, pasutri ini telah beraksi di dua TKP berbeda di wilayah hukum Polres Probolinggo.

"Pengakuan tersangka telah beraksi di dua TKP, di Kecamatan Leces dan Kraksaan. Tetapi kami menduga ada TKP lainnya," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved