Berita Viral
Gebrakan Jitu Pramono Anung Tebus Belasan Ribu Ijazah Ditahan Sekolah, Beda dengan Gubernur Khofifah
Inilah gebrakan jitu Gubernur Jakarta Pramono Anung terkait masalah ijazah warganya yang masih tertahan di sekolah.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi," ujar Chico, Jumat (25/4/2025), dalam penyaluran bantuan Tahap I penebusan ijazah di Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Dilansir dari situs resmi Pemprov Jakarta, dalam penyaluran bantuan Tahap I, sebanyak 117 lulusan menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp 596.422.200.
Penyerahan dilakukan pada Jumat (25/4/2025) di Auditorium Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta.
Tahap kedua penebusan ijazah direncanakan akan dilaksanakan pada Mei 2025.
Program ini menyasar lulusan yang belum dapat mengambil ijazahnya akibat kendala administrasi keuangan.
Dengan penebusan ijazah ini, mereka diharapkan bisa segera mengakses peluang kerja atau melanjutkan pendidikan.
Khofifah Mau Terbitkan Ijazah Baru

Berbeda dengan Pramono Anung, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons soal banyak ijazah pekerja yang ditahan perusahaan, seperti di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana.
Khofifah berencana menerbitkan kembali ijazah karyawan yang ditahan tersebut.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan pejabatnya untuk menguruskan penerbitan kembali Ijazah 31 eks karyawan yang ditahan Jan Hwa Diana.
Langkah Khofifah ini diambil setelah dia melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan UD Sentoso Seal yang diduga melakukan penahanan ijazah pekerjanya.
"Kami bertemu langsung dengan pemilik perusahannya. Dan sudah kami tanya soal kasus penahanan ijazah tersebut. Dia mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah karena yang melakukan proses rekrutmen dan seterusnya adalah HRD. Sedangkan HRD yang dimaksud katanya sudah resign. Artinya tidak diketahui ijazahnya saat ini posisinya dimana,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, solusi ini menjadi wujud negara hadir di tengah persoalan dan polemik yang dihadapi masyarakat.
Tak hanya itu, solusi ini sekaligus memberikan ketenangan pada para pekerja, karena hingga sekarang mereka tidak dapat kepastian dari perusahaan yang bersangkutan.
“Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Bahwa ijazah menjadi dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh dilakukan penahanan termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” tegas Gubernur Khofifah, Minggu (20/4/2025).
Pramono Anung
Pemutihan Ijazah
penahanan ijazah
Khofifah Indar Parawansa
Jan Hwa Diana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Di Balik Keinginan Hibahkan Aset Rp 10 T ke Danantara, Begini Nasib Surya Darmadi di Nusakambangan |
![]() |
---|
Ustaz Yusuf Mansur Buka Jasa Doa Online Bebayar, Tarifnya Bikin Netizen Geleng Geleng |
![]() |
---|
Gelagat Sopir Ojol Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Kemanggisan Jakarta, Sehari-hari Tinggal Sendiri |
![]() |
---|
2 Sosok Saksi Baru Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Immanuel Ebenezer, Ada Eks Dirjen Kemnaker |
![]() |
---|
Viral Kelahiran Sapi Berkepala Dua di Bondowoso, Langsung Dibanjiri Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.